Tilang Atau Meras?
Wednesday, April 8, 2020
Edit
Tilang Atau Meras? - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tilang Atau Meras?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Tilang Atau Meras?
link : Tilang Atau Meras?

Minggu 19 April 2009, aku dari Jepara lewat Semarang. Di perempatan hampir Kota Lama, Semarang, aku berhenti alasannya yakni terkena lampu merah. Seorang polisi menyuruh aku menepi. Saya diberitahu kesalahan aku yakni sedikit melanggar marka jalan. SIM dan STNK aku lengkap dan dibawa Polisi ke Pos. Di Pos ada seorang bapaksepertinya kena tilangyang lalu menunjukkan uang Rp 50.000,00 untuk polisi di Pos Polisi tersebut. Saya pun kena tilang dan suruh membayar Rp 70.000,00 untuk biaya sidang yang akan diurus polisi tersebut. Jika tidak, aku harus tiba ke sidang pada tanggal 14 Mei 2009. Uang aku tidak lebih dari Rp.40.000,00. Polisi itu bilang Rp50.000,00 saja. Karena aku usang memutuskan, Polisi itu hendak pergi, tapi ia tak menunjukkan surat tilang. Akhirnya aku pinjam uang teman yang aku boncengkan dan membayarnya. Polisi itu mengembalikan Rp.10.000,00.
Masalahnya, apakah Polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat tugasnya hanya menyerupai itu? Apakah melanggar batas marka jalan tidak dapat diperingatkan lebih dahulu? Apa polisi itu tidak pernah sekolah di SD-SMP-SMA perihal PPKn? bila salah, diperingatkan dulu, sesudah itu gres dihukum. Kalau tidak bawa helm, SIM, STNK atau melanggar lampu merah kan terang tidak dapat diperingatkan, lha ini hanya melanggar batas jalan. Kalau uang sidang dan denda Rp 70.000,00, mengapa polisi itu dapat menurunkan harga tilang menyerupai tawar menawar baju di Pasar Klewer? Apakah uang itu memang masuk ke kantor atau hanya masuk kantong sendiri? Inikah gambaran polisi Indonesia yang jauh dari sifat pengayom akan tetapi identik dengan kejam dan penilang bahkan pemeras masyarakat? Apakah sistem di Polres Semarang itu demikian? Bagaimana ini Kapolres Semarang?
gambar dari:albertjoko.files.wordpress.com/2008/03/copor8.jpg
Anda sekarang membaca artikel Tilang Atau Meras? dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2020/04/tilang-atau-meras.html
Judul : Tilang Atau Meras?
Tilang Atau Meras?

Minggu 19 April 2009, aku dari Jepara lewat Semarang. Di perempatan hampir Kota Lama, Semarang, aku berhenti alasannya yakni terkena lampu merah. Seorang polisi menyuruh aku menepi. Saya diberitahu kesalahan aku yakni sedikit melanggar marka jalan. SIM dan STNK aku lengkap dan dibawa Polisi ke Pos. Di Pos ada seorang bapaksepertinya kena tilangyang lalu menunjukkan uang Rp 50.000,00 untuk polisi di Pos Polisi tersebut. Saya pun kena tilang dan suruh membayar Rp 70.000,00 untuk biaya sidang yang akan diurus polisi tersebut. Jika tidak, aku harus tiba ke sidang pada tanggal 14 Mei 2009. Uang aku tidak lebih dari Rp.40.000,00. Polisi itu bilang Rp50.000,00 saja. Karena aku usang memutuskan, Polisi itu hendak pergi, tapi ia tak menunjukkan surat tilang. Akhirnya aku pinjam uang teman yang aku boncengkan dan membayarnya. Polisi itu mengembalikan Rp.10.000,00.
Masalahnya, apakah Polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat tugasnya hanya menyerupai itu? Apakah melanggar batas marka jalan tidak dapat diperingatkan lebih dahulu? Apa polisi itu tidak pernah sekolah di SD-SMP-SMA perihal PPKn? bila salah, diperingatkan dulu, sesudah itu gres dihukum. Kalau tidak bawa helm, SIM, STNK atau melanggar lampu merah kan terang tidak dapat diperingatkan, lha ini hanya melanggar batas jalan. Kalau uang sidang dan denda Rp 70.000,00, mengapa polisi itu dapat menurunkan harga tilang menyerupai tawar menawar baju di Pasar Klewer? Apakah uang itu memang masuk ke kantor atau hanya masuk kantong sendiri? Inikah gambaran polisi Indonesia yang jauh dari sifat pengayom akan tetapi identik dengan kejam dan penilang bahkan pemeras masyarakat? Apakah sistem di Polres Semarang itu demikian? Bagaimana ini Kapolres Semarang?
gambar dari:albertjoko.files.wordpress.com/2008/03/copor8.jpg
Demikianlah Artikel Tilang Atau Meras?
Sekianlah artikel Tilang Atau Meras? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tilang Atau Meras? dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2020/04/tilang-atau-meras.html