Menyoal Anutan Haram Facebook

Menyoal Anutan Haram Facebook - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menyoal Anutan Haram Facebook, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menyoal Anutan Haram Facebook
link : Menyoal Anutan Haram Facebook

Baca juga


Related

Menyoal Anutan Haram Facebook

akhir ini muncul lagi persoalan ajaran yang mengharamkan penggunaan Facebook Menyoal Fatwa Haram Facebook
Setelah ajaran haram rokok dan golput, akhir-akhir ini muncul lagi persoalan ajaran yang mengharamkan penggunaan Facebook. Penyalahgunaan fungsi dan tujuan situs ini yakni faktor yang mengakibatkan diharamkannya Facebook. Fatwa ini muncul dari Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa dan Madura. Pembahasan mengenai ajaran haram Facebook muncul dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kediri. Facebook difatwaharamkan oleh lembaga ini alasannya yakni dinilai akan memperlihatkan dampak negatif kepada penggunanya.
Facebook yakni dampak perkembangan gosip dan teknologi. Situs jejaring sosial yang diciptakan oleh Mark Zuckerberg pada 2004 ini setiap tahun mengalami peningkatan jumlah pengguna di pelosok dunia. Tak ubahnya Indonesia. Mulai tahun 2007, Facebook mulai terkenal di Indonesia. Facebook sanggup diibaratkan semacam virus yang daya penyebarannya sangat cepat.
Pengguna Facebook cenderung tidak mengenal usia. Baik cendekia balig cukup akal maupun orang renta sanggup dengan gampang menggunakannya alasannya yakni kini media untuk mengakses Facebook semakin beragam, baik komputer, laptop maupun handphone yang sudah dilengkapi akomodasi internet.
Fatwa haram penggunaan Facebook ini terang menerima kontroversi dikalangan masyarakat. Difatwaharamkannya Facebook dinilai beberapa orang sebagai suatu yang berlebihan. Bahkan terjadi salah kaprah di masyarakat tudingan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang mengeluarkan ajaran haram Facebook. Padahal yang mengeluarkan ajaran ini yakni FMP3 dan MUI belum berbicara banyak perihal pemfatwaharaman Facebook. MUI belum mengeluarkan ajaran haram untuk penggunaan Facebook.
Selama ini Facebook dikenal ampuh untuk mencari sahabat lewat dunia maya. Pengguna Facebook sanggup mencari sahabat baru, sahabat lama, atau bergabung dalam suatu komunitas. Facebook sanggup memperluas pergaulan sesorang. Hal ini dikarenakan Facebook tidak dibatasi oleh jarak, ruang dan waktu. Akses yang luas inilah yang menciptakan beberapa orang khawatir terhadap penggunaan Facebook dengan berlebihan. FMP3 menilai pertemanan di Facebook pada umumnya yakni untuk mencari sahabat spesial. Selain itu korelasi itu juga sering tidak serius sehingga bertentangan dengan syariat agama.
Menyoal ajaran haram tidaknya Facebook kita sanggup menelaah terlebih dahulu dampak positif dan negatif penggunaan Facebook. Facebook bernilai positif saat penggunaanya bermanfaat mirip untuk mencari teman, media diskusi, bisnis dan lain-lain. Kita sanggup melihat sisi positif dari Facebook saat situs ini dijadikan media kampanye oleh Barrack Obama sebelum ia terpilih menjadi presiden dan keuntungannya sungguh luar biasa untuk meraup suara. Berbisnis dengan Facebook pun mulai dirambah oleh beberapa kalangan pebisnis.
Namun dibalik manfaat yang ditawarkan, ada banyak kerugian yang ditimbulkan alasannya yakni penyalahgunaan Facebook. Diantaranya dijadikan sebagai media untuk memfitnah pihak-pihak tertentu. Hal ini dikarenakan mudahnya untuk menciptakan akun di Facebook. Contohnya yakni banyaknya profil seorang artis dalam Facebook, padahal artis tersebut hanya mempunyai satu profil Facebook yang orisinil dan yang lainnya yakni palsu alias tidak diketahui siapa yang membuat. Tentu hal ini akan menjadi sebuah sarana yang gampang untuk menciptakan suatu tuduhan atau fitnah oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab.
Karena Facebook bersifat pribadi. Kerap juga situs ini dijadikan sebagai ajang untuk mencari selingkuhan bagi pasangan suami istri alasannya yakni pertemanan di Facebook yang terlalu bersahabat dan bebas. Tidak hanya itu, gambar-gambar tidak senonoh dan pembicaraan perihal seks secara berlebihan sanggup dikategorikan penyalahgunaan situs ini. Bahkan sebuah studi di Amerika menyatakan bahwa 54% pengguna cendekia balig cukup akal Facebook dan Myspace sering membicarakan persoalan yang sensitif mirip seks dan narkoba.

Analogi Pisau
Merebaknya kontroversi dimasyarakat perihal ajaran haram Facebook menciptakan Ustad Ahmad al Habsyi berkomentar. Dikutip dari suatu televisi swasta, Ustad tersebut menyampaikan bahwa penggunaan Facebook sanggup dianalogikan mirip penggunaan pisau. Pisau akan berkhasiat saat dipakai untuk mengupas buah, mengiris bawang , meyembelih binatang ternak dan lain-lain. Akan tetapi pisau akan merugikan kalau dipakai untuk hal-hal yang jahat mirip membunuh atau mengancam orang. Seperti halnya Facebook yang mempunyai dua dampak positif dan negatif. Semuanya tergantung penggunanya.
Jika Facebook difatwaharamkan, maka sanggup muncul pula pemikiran untuk mengharamkan handphone, internet bahkan televisi alasannya yakni semua media komunikasi tersebut mempunyai ciri yang hampir sama. Tinggal bagaimana pemanfaatan dan penggunaannya. Makara ajaran haram Facebook tidak perlu diperdebatkan secara berkepanjangan. Semua tinggal bagaimana kita menyikapi tuntutan globalisasi secara berbudaya dan berlandaskan nilai dan norma yang ada. Seperti itu.


Demikianlah Artikel Menyoal Anutan Haram Facebook

Sekianlah artikel Menyoal Anutan Haram Facebook kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menyoal Anutan Haram Facebook dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2020/04/menyoal-anutan-haram-facebook.html

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel