Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat

Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IPS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat
link : Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat

Baca juga


Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat

Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat
*A. Pengertian adil dan rasa keadilan di dalam kehidupan
    1. Konsep adil dan rasa keadilan
Adil yakni tidak diktatorial terhadap diri sendiri maupun kepada pihak lain, jadi konsep adil berlaku untuk diri sendiri sebagai individu, pihak lain sebagai anggota masyarakat, kepada alam lingkungan dan Tuhan sang Pencipta.

Adil bersifat kodrati yang sudah dibekalkan Tuhan kepada manusia, rasa keadilan mendorong insan untuk berbuat benar (akal), berbuat baik (rasa), berbuat jujur (karsa), dan bermanfaat. Setiap insan niscaya akan mangalami perlakuan adil dan tidak adil, sebab insan yakni makhluk budaya maka insan jugalah yang sanggup membuat keadilan dan menghapus kesewenang-wenangan.

    2. Perlakuan rasa adil dan tidak adil
    a. Perlakuan Adil
Setiap insan sanggup melihat perlakuan adil dari sudut pandang masing-masing, sehingga tanggapannya mungkin sama berbeda. Ketidaksamaan pandangan ini terletak pada nilai dan bobot kualitas perlakuannya, walaupun yang satu dan yang lain memandang perlakuan itu sebagai perlakuan adil, sebab nilai bobot kualitas perlakuannya berbeda, maka timbul gradasi perlakuan dari perlakuan adil ke perlakuan kurang adil.

    b. Perlakuan tidak adil
Apabila perlakuan insan tidak disadari oleh rasa keadilan, yang akan terjadi yakni perlakuan tidak adil. Perlakuan tidak adil yakni perlakuan yang sewenang-wenang. Akibat perlakuan tersebut yakni penderitaan dan ketidakpastian. Kehidupan insan jadi tidak menentu, tidak tenteram dan gelisah, bahkan mungkin menimbulkan kematian.
B. Keadilan insan dan keadilan dewa di dalam kehidupan

    1. Pengakuan terhadap perlakuan adil
Perlakuan adil sesama insan menerima legalisasi secara universal dalam Hak Asasi Manusia (HAM) Declaration of Human Right. Pengakuan tersebut bermula dari Declaration of Independence Amerika 1776. di Indonesia legalisasi bias dibaca di pemukaan UUD 1945, dan Undang-Undang no. 31 tahun 1999 wacana Hak Asasi Manusia.

    2. Keadilan manusia
Keadilan antara insan dibedakan menjadi tiga ibarat berikut ini:
    a. Keadilan Koordinat
Keadilan koordinat terjadi dalam hubungan antara sesama anggota masyarakat (anggota kelompok). Dalam hubungan tersebut, kedudukan semua pihak yakni setara, sejajar, dan tidak melebihi satu sama lain.

    b. Keadilan Subordinat
Keadilan Subordinat terjadi dalam hubungan rakyat kepada penguasanya, warga negara terhadap pemerintah. Apabila rakyat telah menentukan dan mengangkat pemimpinnya sebagai penguasa, penguasa wajib memenuhi tuntutan rakyat secara masuk akal dan adil.

    c. Keadilan Superordinat
Keadilan Superordinat terjadi dalam hubungan dari penguasa kepada rakyatnya, pemerintah kepada warga negara, pemimpin terhadap anggotanya. Dalam hubungan ini inisiatif pelaksanaan memenuhi kebutuhan dari atasan kepada bawahan yang merupakan negoisasi dari janji penguasa dikala diangkat menjadi atasan akan mengakibatkan keadaan adil terhadap bawahannya.
Baca juga Definisi Manusia, Kebutuhan, Dan Etika Moralnya
    3.Keadilan Tuhan
Keadilan dewa terjadi dalam hubungan insan dengan tuhannya, keadilan dewa bersifat mutlak. Tuhan yakni pencipta segala yang ada dilangit dan bumi. Karena insan yakni makhluk tuhan, sudah adil apabila dalam hubungan insan dengan tuhan, menusia mengabdikan dirinya kepada tuhan.

    4.Usaha Menciptakan Keadilan
Usaha yang sanggup ditempuh untuk membuat rasa keadilan, yakni:
    a. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    b. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi
    c. Mengenal seni dan karya seni
    d. Menganut contoh hidup sederhana
    e. Banyak memperoleh isu mengenai wacana kehidupan insan yang berjuang             akan menumbuhkan keadilan
    f. Pemulihan bagi yang terkena ketidakadilan

Itulah uraian mengenai Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat


Demikianlah Artikel Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat

Sekianlah artikel Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Definisi Keadilan Dan Kesewenangan Di Dalam Kehidupan Masyarakat dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/05/definisi-keadilan-dan-kesewenangan-di.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel