Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat
Sunday, September 29, 2019
Edit
Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat
link : Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat

Anda sekarang membaca artikel Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/permendikbud-nomor-45-tahun-2018_29.html
Judul : Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat
Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat

Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 ihwal Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan.
Menurut Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yakni dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi kawasan dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Sedangkan yang dimaksud Pemajuan Kebudayaan yakni upaya meningkatkan ketahanan budaya dan donasi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, danpembinaan Kebudayaan
Isi Pokok Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018, mengatur ihwal 1) Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dipakai sebagai contoh bagi: a) pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota dan dalam membentuk Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota; dan b) pemerintah daerah provinsi dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi dan dalam membentuk Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi.
Bupati/walikota membentuk tim penyusun untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota. Adapun Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 bertugas melakukan: a) perencanaan; b) pengumpulan data; c) pengolahan data; d) analisis atas hasil pengolahan data; dan e) penyusunan naskah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota.
Selanjutnya dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018, dinyatakan bahwa Gubernur membentuk tim penyusun untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi. Anggota Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi terdiri dari unsur: a) pemerintah kawasan provinsi; b) wakil para mahir yang menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota; dan c) pemangku kepentingan.
Adapun kiprah Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 adalah: a. perencanaan; b. konsolidasi data; c. pengolahan data; d. analisis atas hasil pengolahan data; dan e. penyusunan naskah Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Link Dwonaload Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 (DISINI)
Demikian gosip ihwal Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Semoga bermanfaat, terima kasih.
Demikianlah Artikel Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat
Sekianlah artikel Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 Perihal Aliran Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Tempat dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/permendikbud-nomor-45-tahun-2018_29.html