Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya

Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya
link : Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya

Baca juga


Related

Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya

Tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemertntah Nomor  PERATURAN PEMERINTAH – PP NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KNIP DAN JANDA/ DUDANYA

Peraturan Pemerintah – PP Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemertntah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Janda/ Dudanya, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa besaran proteksi kehormatan yang diberikan kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Janda/Dudanya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 perihal Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Janda/Dudanya yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2015, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.

Pasal 1 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota KNIP dan Janda/ Dudanya, dinyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 perihal Pemberian T\rnjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 171  yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah.

Berikut ini beberapa Ketentuan gres sesuai Peraturan Pemerintah – PP Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota KNIP dan Janda/ Dudanya, yakni sebagai berikut
1. Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)  mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019 diberikan  Tunjangan Kehormatan sebesar Rp 2.419.000,00 (dua juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah) setiap bulan.
2. Apabila Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) meninggal dunia, kepada janda/dudanya yang sah diberikan proteksi kehormatan sebesar Rp. 1.801.000,00 (satu juta delapan ratus satu ribu rupiah) setiap bulan.
3.  Dalam hal Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) memiliki lebih dari seorang istri yang sah maka yang menerima proteksi kehormatan yaitu istri yang pertama. Adapun yang dimaksud  Istri yang pertama yaitu istri yang paling usang dinikahinya tanpa terputus oleh perceraian.
4. Pembayaran proteksi kehormatan  dihentikan apabila Janda/Duda Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersangkutan:
a. meninggal dunia; atau
b. kawin lagi.

Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota KNIP dan Janda/ Dudanya.




Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 21 Tahun 2019 ---DISINI----

Demikian gosip perihal Peraturan Pemerintah – PP Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemertntah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Janda/ Dudanya. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya

Sekianlah artikel Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 21 Tahun 2019 Perihal Proteksi Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/peraturan-pemerintah-pp-nomor-21-tahun.html

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel