Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017
Monday, December 28, 2020
Edit
Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017 - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Emis, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017
link : Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017
Surat dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016 tertanggal 13 Juli 2016 ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais Wilayah I-XIII di seluruh Indonesia. Sesuai dengan pokok surat, melalui surat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan bahwa akan dimulainya pemutakhiran data Pendidikan Islam periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 melalui sistem pendataan EMIS.
Beberapa point dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Isom Yusqi, M.Ag tersebut antara lain:
Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun pelajaran 2016/2017 bernomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016 tersebut selengkapnya sanggup diunduh pada tautan di bawah ini.
Bagi satuan pendidikan di bawah binaan Ditjen Pendis, pendataan EMIS bukan barang baru. Meskipun setiap periode hampir sanggup dipastikan terdapat pengembangan dan perbaikan, baik dari segi isi instrumen pendataan maupun prosesnya.
Termasuk pada Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun pelajaran 2016/2017 dimana instrumen yang sudah sanggup diunduh tersebut mempunyai penambahan bebrapa item data sebagai telah diuraikan di aratikel terdahulu.
Anda sekarang membaca artikel Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017 dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2020/12/surat-pengantar-pemutakhiran-data-emis.html
Judul : Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017
Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017
Memasuki Tahun Pelajaran 2016/2017 yang akan segera dimulai pada 18 Juli 2016, pemutakhiran dara EMIS pun biar segera dimulai. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sebagai penyelenggara EMIS, baru-baru ini mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017.Surat dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016 tertanggal 13 Juli 2016 ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais Wilayah I-XIII di seluruh Indonesia. Sesuai dengan pokok surat, melalui surat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan bahwa akan dimulainya pemutakhiran data Pendidikan Islam periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 melalui sistem pendataan EMIS.
- Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis, yang meliputi:
- Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Pengawas Madrasah.
- Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Alquran (LTQ), Pesantren penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan pendidikan Diniyah Formal, dan Satuan Pendidikan Muadalah.
- Guru PAI pada sekolah dan Pengawas PAI.
- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta(PTKIS)
- Setiap satuan pendidikan, akseptor didik, lulusan, dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, diwajibkan melaksanakan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjet Pendis secara lengkap dan akurat.
- Bagi satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, LPQ, Diniyah Formal, Muadalah, PTKIN, dan PTKIS), Guru PAIS, Pengawas PAIS, dan Pengawas Madrasah yang tidak melaksanakan pemutakhiran dara EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI. Sehingga secara otomatis tidak berhak untuk memperoleh pelayanan dalam bentuk apapun dari Ditjen Pendis. Hal ini secara otomatis berlaku bagi akseptor didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya.
- Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dilaksanakan semenjak 13 Juli 2016 hingga dengan 31 Oktober 2016.
- Instrumen dan aplikasi pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 sanggup diunduh pada halaman web http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun pelajaran 2016/2017 bernomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016 tersebut selengkapnya sanggup diunduh pada tautan di bawah ini.
Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun pelajaran 2016/2017, DOWNLOAD
Bagi satuan pendidikan di bawah binaan Ditjen Pendis, pendataan EMIS bukan barang baru. Meskipun setiap periode hampir sanggup dipastikan terdapat pengembangan dan perbaikan, baik dari segi isi instrumen pendataan maupun prosesnya.
Baca : Formulir Pendataan Emis Tahun Pelajaran 2016/2017
Termasuk pada Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun pelajaran 2016/2017 dimana instrumen yang sudah sanggup diunduh tersebut mempunyai penambahan bebrapa item data sebagai telah diuraikan di aratikel terdahulu.
Demikianlah Artikel Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017
Sekianlah artikel Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2016/2017 dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2020/12/surat-pengantar-pemutakhiran-data-emis.html