Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
Sunday, September 29, 2019
Edit
Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
link : Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai instansi Pembina menerbitkan “Pedoman (Juknis) Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah Edisi 2018 ” sebagai implementasi dari Peraturan Dirjen GTK Nomor 24907/B.B13/HK/2018 tentang Petunjuk Teknis Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah dan Petunjuk Teknis Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Pengawas Sekolah.
Anda sekarang membaca artikel Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/pedoman-diklat-calon-pengawas-sekolah_29.html
Judul : Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018

Pedoman (Juknis) Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah Versi Edisi Tahun 2018 ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan rekrutmen, seleksi, dan pengangkatan calon pengawas sekolah
Berdasarkan Pedoman (Juknis) Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah Versi Edisi Tahun 2018, Penyiapan Calon pengawas Sekolah dilaksanakan melalui tahap proyeksi kebutuhan dan seleksi, pendidikan dan pelatihan, dan pengangkatan pengawas sekolah. Penyiapan Calon Pengawas Sekolah dilakukan berdasarkan data proyeksi kebutuhan Pengawas Sekolah dalam 5 (lima) tahun ke depan. Proses seleksi Calon Pengawas Sekolah meliputi seleksi administrasi dan seleksi substansi. Seleksi administrasi bertujuan untuk mengetahui kelengkapan persyaratan administrasi Calon Pengawas Sekolah. Sedangkan seleksi substansi bertujuan untuk mengetahui potensi bidang pengawasan yang dimiliki Calon Pengawas Sekolah. Seleksi substansi diikuti oleh calon Pengawas Sekolah yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Peserta yang telah lulus seleksi substansi sanggup mengikuti Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah selama 171 Jam Pelajaran (JP) dengan pola sebagai beirkut.
1. On the Job Training I (OJT I) sejumlah 25 JP
2. In Service Training (IST) sejumlah 71 JP
3. On the Job Training II (OJT II) sejumlah 75 JP
Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dan sanggup bekerjasama dengan lembaga/instansi penyelenggara pendidikan dan training (LPD) yang telah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal. LPPKS melakukan supervisi terhadap penyelenggaraan Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah dan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah yang dilaksanakan oleh LPD.
Bagi penerima Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah yang dinyatakan lulus diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal, selanjutnya digunakan untuk memenuhi persyaratan pengangkatan dalam jabatan fungsional Pengawas Sekolah.
Selengakpnya silahkan baca Buku Pedoman (Juknis) Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
New Info Baca juga !
Buku Pedoman Penilaian Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 (disini)
Buku Pedoman Diklat Penguatan Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 (disini)
Modul Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Pengelolaan Supervisi Akademik (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Evaluasi Pendidikan (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Lainnya (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Demikian warta wacana Buku Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018, Semga bermanfaat, terima kasih.
Demikianlah Artikel Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
Sekianlah artikel Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/pedoman-diklat-calon-pengawas-sekolah_29.html