Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk
Sunday, June 9, 2019
Edit
Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk
link : Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk

Sasaran sekolah akseptor dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan adalah diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, dengan jumlah sekolah secara nasional sekitar 30% atau 73.684 sekolah (dikdasmen). Klasifikasi desa menurut penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Latar belakang adanya BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, antara lain : 1) adanya Perbedaan indeks harga (Indeks Kemahalan Konstruksi); 2) Daerah terpencil susukan ke sekolah sulit sehingga bahan-bahan lebih mahal; 3) Daerah tertinggal kebanyakan yaitu tempat yang PAD kurang, Kapasitas SDM minim, dan/atau kapasitas manajerial belum berkembang.
Cara penyaluran dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, disalurkan satu kali (sekaligus) dalam satu tahun di triwulan kedua tahun anggaran. Alokasi tidak berubah sepanjang satu tahun anggaran.

Anda sekarang membaca artikel Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/06/ketentuan-bos-afirmasi-sd-smp-sma-smk.html
Judul : Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk
Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk

Sasaran sekolah akseptor dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan adalah diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, dengan jumlah sekolah secara nasional sekitar 30% atau 73.684 sekolah (dikdasmen). Klasifikasi desa menurut penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Latar belakang adanya BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, antara lain : 1) adanya Perbedaan indeks harga (Indeks Kemahalan Konstruksi); 2) Daerah terpencil susukan ke sekolah sulit sehingga bahan-bahan lebih mahal; 3) Daerah tertinggal kebanyakan yaitu tempat yang PAD kurang, Kapasitas SDM minim, dan/atau kapasitas manajerial belum berkembang.
Besaran dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan adalah sebagai berikut:
SD : Rp 35.000.000,-/sekolah/tahun
SMP : Rp 45.000.000,-/sekolah/tahun
SMA : Rp 60.000.000,-/sekolah/tahun
SMK : Rp 60.000.000,-/sekolah/tahun
Cara penyaluran dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, disalurkan satu kali (sekaligus) dalam satu tahun di triwulan kedua tahun anggaran. Alokasi tidak berubah sepanjang satu tahun anggaran.

Ketentuan Penggunaan Dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan diprioritaskan untuk seluruh komponen pembiayaan BOS kecuali pembayaran honor, alasannya yaitu berfungsi sebagai kompensasi kebutuhan belanja yang lebih besar terkait kondisi daerah.
Demikianlah Artikel Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk
Sekianlah artikel Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketentuan Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/06/ketentuan-bos-afirmasi-sd-smp-sma-smk.html