Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli

Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IPS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli
link : Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli

Baca juga


Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli

Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli
* Konsep Partisipasi Masyarakat
Halo sobat MB dimana pun anda berada, pembahasan kali ini akan menjelaskan wacana pengertian partisipasi masyarakat dan definisi partisipasi masyarakat menurut para ahli. Semoga bagi kalian yang lagi membutuhkan artikel ini untuk kiprah sekolah, kuliah bahkan untuk kiprah akhir/ skripsi sanggup bermanfaat.

** Pengertian Partisipasi Masyarakat Menurut Para Ahli
Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Participation” berdasarkan Echols & Shadily (dalam Soetrisno, 2000: 419) yaitu “suatu kegiatan untuk membangkitkan perasaan dan diikut sertakan atau ambil bab dalam kegiatan suatu organisasi”. Hal ini menggambarkan bahwa keterlibatannya berasal dari luar individu yang merupakan rangsangan dari pemerintah biar ia ikut ambil bab dalam pembangunan.

Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli
Baca juga Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan
- Menurut Davis (2000:142) partisipasi adalah “keterlibatan mental dan emosional seseorang/individu dalam situasi kelompok yang mendorong ia untuk berkontribusi terhadap tujuan kelompok dan mempertanggungjawabkan keterlibatannya”. Hal ini berarti partisipasi ialah suatu tanda-tanda demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam perencanaan serta dalam pelaksanaan dan juga ikut memikul tanggungjawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya.  
- Sedangkan berdasarkan Sumaryadi (2005:46) partisipasi berarti “peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam bentuk kegiatan dengan memberi masukan pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan”. Dengan maksud dan tujuan yang biar masyarakat sanggup menjaga hasil dari pembangunan alasannya ialah merasa bahwa pembangunan itu juga milik mereka dikarenakan telah dilibatkan dalam acara tersebut.
- Kemudian berdasarkan Djalal dan Supriadi (dalam Yuwono, 2001:201-202) partisipasi ialah “pembuat keputusan menyarankan kelompok atau masyarakat ikut terlibat dalam bentuk penyampaian saran dan pendapat, bahan, keterampilan, barang dan jasa”. Dalam hal ini partisipasi sanggup juga berarti bahwa kelompok mengenal duduk masalah mereka sendiri, mengkaji pilihan mereka, menciptakan keputusan dan memecahkan masalahnya sehingga dengan keterlibatan mereka sanggup mengarahkan kearah yang lebih baik.
Baca juga Konsep Upaya, Definisi Pemerintah, Pengertian Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa Beserta Tugasnya Dalam Pembangunan
- Dari pendapat-pendapat di atas terperinci bahwa keterlibatan masyarakat secara pribadi dalam proses pembangunan merupakan langkah awal untuk keberhasilan suatu pembangunan. Dalam pelaksanaan pembangunan harus ada sebuah rangsangan dari pemerintah supaya masyarakat dalam keikutsertaannya mempunyai suatu motivasi. Seperti pendapat Mukerji (dalam Bhattacharyya, 1972:21) dimana partisipasi masyarakat sanggup ditingkatkan dengan memberi perangsang kepada masyarakat.
- Sedangkan McKeachie dan Doyle (dalam Jayadinata, 2000:26) masyarakat adalah “sekelompok insan yang bergantung satu sama lain dan yang telah memperkembangkan contoh organisasi yang memungkinkan mereka hidup bersama dan sanggup mempertahankan diri sebagai kelompok”. Masyarakat terkecil ialah keluarga, masyarakat yang lebih besar ialah suku bangsa dan negara, dan masyarakat terbesar ialah seluruh umat manusia.
- Kemudian berdasarkan Koentjaraningrat (1997:17) masyarakat ialah “kesatuan hidup insan yang berinteraksi berdasarkan suatu sistem adat-istiadat yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama”. Suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas masyarakat ialah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Dari beberapa pendapat diatas maka sanggup disimpulkan bahwa masyarakat ialah suatu kesatuan hidup insan yang mempunyai suatu sistem kebiasaan-kebiasaan dan tata cara hidup bersama dan mereka menganggap diri mereka satu kesatuan sosial. Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai insan yang hidup bermasyarakat dan diperlukan tumbuh dan berkembang sebagai suatu partisipasi.
- Kemudian berdasarkan Gie (dalam Siagian, 2005:300) partisipasi adalah :
1. Suatu acara untuk membangkitkan perasaan diikut sertakan dalam kegiatan organisasi.
2. Ikut serta bawahan dalam kegiatan organisasi
Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli
Menurut Cohen dan Uphoff (dalam Supriatna, 2000: 88) inisiatif atau  prakarsa dalam partisipasi bisa berasal dari bawah atau masyarakat itu sendiri (buttom up) dan berasal dari pemerintah (top down). Dimana dalam pembangunan desa bentuk swadaya yang berupa prakarsa dan inisiatif merupakan titik awal dari partisipasi masyarakat.
Dari pernyataan diatas partisipasi itu merupakan bentuk dari sikap atau sikap seseorang yang mendukung terhadap suatu insiden dan sikap itu sendiri prosedur awalnya melalui persepsi yang dilakukan individu sebagai proses belajar, yakni menghubungkan pengalaman masa lampau dengan kenyataan yang dialami ketika ini. Dari sini dibandingkan alternatif tindakan yang diambil, pada akibatnya melahirkan tindakan tertentu dan terwujud sikap seseorang. Dari sinilah sikap sanggup berwujud partisipasi. Untuk mencapai partisipasi yang maksimal dari masyarakat maka (dalam Dokumen Kebijakan UNDP, 1997) menyatakan bahwa harus adanya asas pemerintahan yang baik yaitu asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang higienis dan bebas dari korupsi, kongkalikong dan nepotisme. Dengan cirri-ciri ibarat mengikutsertakan semua kalangan, transparan, bertanggung jawab, efektif, adil, menjamin adanya supremasi hukum, menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat, serta memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
- Kemudian ada beberapa persyaratan sebagai kondisi pendahuluan tercapainya partisipasi ibarat yang dikemukakan oleh Westra (1989:16-17) yaitu :
1. Tersedianya waktu yang cukup untuk mengadakan partisipasi, partisipasi sulit dilaksanakan dalam keadaan yang serba darurat
2. Pembiayaan hendaklah tidak melebihi nilai-nilai hasil yang diperoleh serta memperhatikan segi-segi penghematan.
3. Pelaksanaan partisipasi haruslah memandang penting serta urgent terhadap kelompok kerja ya ng akan di partisipasi olehnya.
4. Pelaku partisipasi haruslah mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu hingga kederajat tersebutlah mereka efektif untuk dipartisipasikan contohnya syaratnya wacana kecakapan (intelegensinya).
5. Pelaku partisipasi haruslah sanggup bekerjasama timbal balik biar sanggup saling bertukar ide-ide dengan pengertian dan bahasa yang sama .
6. Tidak adanya pihak-pihak yang merasa bahwa posisinya terancam dengan adanya partisipasi itu, baik bagi pihak pemimpin maupun  pihak pekerja.
7. Partisipasi akan sanggup efektif kalau didasari atas azas adanya kebebasan bekerja.
Apabila partisipasi tersebut diatas sanggup dipenuhi maka akan diperoleh laba yang dirasakan dari adanya partisipasi, keuntungan partisipasi yang dimaksud yaitu:
1. Lebih dimungkinkan diperoleh keputusan yang benar
2. Dapat dipergunakannya kemampuan berfikir yang kereatif dari pekerja.
3. Dapat mengembalikan nilai-nilai martabat insan (human dignity)
4. Lebih mendorong orang untuk lebih bertanggungajawab.
5. Memperbaiki semangat bekerja sama serta menjadikan kesatuan kerja (tem work).
6. Lebih memungkinkan mengetahui perubahan-perubahan.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut maka partisipasi pada hakekatnya mempersatukan pertimbangan antara kepentingan organisasi dan kepuasan individu selain itu juga dipandang sebagai teknik kekerabatan kerja alasannya ialah itu ruang lingkup kekerabatan kerja. Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik juga proses sosial, kekerabatan antara kelompok kepentingan dalam masyarakat sehingga dengan demikian menerima santunan dalam pelaksanaannya. 
- Menurut Simatupang (dalam Yuwono, 2001:124) menawarkan beberapa rincian wacana partisipasi sebagai berikut :
a. Partisipasi berarti apa yang kita jalankan ialah bab dari perjuangan bersama yang dijalankan bekerjsama dengan saudara kita sebangsa dan setanah air untuk membangun masa depan bersama.
b. Partisipasi berarti pula sebagai kerja untuk mencapai tujuan bersama diantara semua warga negara yang mempunyai latar belakang kepercayaan yang beraneka ragam dalam negara pancasila kita, atau dasar hak dan kewajiban yang sama untuk menawarkan sumbangan demi terbinanya masa depan yang gres dari bangsa kita.
c. Partisipasi tidak hanya berarti mengambil bab dalam pelaksanaan-pelaksanaan, perencanaan pembangunan. Partisipasi berarti menawarkan sumbangan biar dalam pengertian kita mengenai pembangunan kita nilai-nilai kemanusiaan dan harapan mengenai keadilan sosial tetap dijunjung tinggi.
d. Partisipasi dalam pembangunan berarti mendorong ke arah pembangunan yang harmonis dengan martabat manusia. Keadilan sosial dan keadilan Nasional dan yang memelihara alam sebagai lingkungan hidup insan juga untuk generasi yang akan datang.
- Dipertegas oleh Conyers (dalam Supriatna, 2000:155) bahwa ada 3 alasan utama partisipasi masyarakat dalam pembangunan mempunyai sifat yang sangat penting yaitu:
1. Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh gosip mengenai kondisi dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya acara pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
2. Masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau acara pembangunan kalau merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaanya, karenya mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.
3. Timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
- Dimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan terutama masyarakat desa menyangkut dua tipe yang pada prinsipnya ibarat yang dikemukakan oleh Koetjaraningrat( 1997:79-80) yaitu :
1. Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan yang khusus
Dalam tipe ini masyarakat pedesaan diajak, persuasi, perintah atau dipaksa oleh wakil-wakil dari beraneka warna, departemen atau pamong desa, untuk berpartisipasi atau menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang khusus yang biasanya bersifat fisik.
2. Partisipasi sebagai individu diluar aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan
Dalam partisipasi yang kedua tidak ada proyek acara bersama yang khusus, tetapi ada proyek-proyek pembangunan, biasanya yang tidak bersifat atau memerlukan paksaan dari atasnya, tetapi selalu atas dasar kemauan sendiri. Contohnya partisipasi dalam Bimas, menjadi penerima KB, menabung uang di bank dan lain-lain.
Dari pendapat para jago diatas maka sanggup disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, kiprah masyarakat sangat dibutuhkan yang berupa partisipasi masyarakat dalam pembangunan, partisipasi merupakan keterlibatan secara aktif masyarakat sanggup juga berarti keterlibatan dalam proses penentuan arah, taktik kecerdikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Agar masyarakat lebih memahami seluk beluk pembangunan dan ikut mencicipi ambil bab dalam memanfaatkan hasil dari pembangunan tersebut. Inilah Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Menurut Para Ahli

Daftar Pustaka / Sumber Data :
*Soetrisno, Loekman.2000. Menuju  Masyarakat Partisipatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

*Davis, Keith. 2000. Perilaku Dalam Organisasi, Edisi ketujuh. Jakarta: Penerbit: Erlangga
*Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Efektivitas Implementasi Kebijkan Otonomi Daerah. Jakarta: Penerbit Citra Utama
*Yuwono, Teguh. 2001. Manajemen Otonomi Daerah : Membangun Daerah Berdasarkan Paradigma Baru. Semarang: Ciyapps Diponegoro Universiti
*Bhattacharyya, J. 1972. Administrative Organitation. Brusel : HAS
*Jayadinata, T. Johara. 2000. Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan, dan Wilayah. Bandung: Penerbit ITB
*Koentjaraningkrat. 1997. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Penerbit PT. Gramedi
*Siagian, Sondang. P.2005. Administrasi Pembangunan, Konsep Dimensi dan Strateginya. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
*Supriatna, Tjahya. S.U. 2000. Strategi Pembangunan dan Kemiskinan. Jakarta: Penerbit PT. Rineka Cipta


Demikianlah Artikel Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli

Sekianlah artikel Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Definisi Partisipasi Masyarakat Di Dalam Objek Pembangunan Berdasarkan Para Ahli dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/04/definisi-partisipasi-masyarakat-di.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel