Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli
Friday, March 2, 2018
Edit
Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel IPS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli
link : Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli
Anda sekarang membaca artikel Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/03/materi-pelayanan-publik-prinsip.html
Judul : Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli
link : Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli
Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli
Materi Pelayanan Publik ihwal Prinsip Pelayanan Publik Menurut Para Ahli
Halo sobat MB dimana pun anda berada, di bawah ini aku akan memaparkan ihwal Materi Pelayanan Publik yang berisikan dengan Prinsip Pelayanan Publik Menurut Para Ahli. Semoga bagi kalian yang sedang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi kiprah sekolah, kuliah bahkan untuk kiprah akhir/ skripsi biar sanggup bermanfaat. Berikut ini yaitu penjelasannya.
==> Prinsip-prinsip Pelayanan Publik
==> Prinsip-prinsip Pelayanan Publik
- Menurut Ibrahim (2008: 27) terdapat enam prinsip-prinsip pelayanan publik diantaranya:
1. Persamaan laba dan budi usaha
Pelanggan mencicipi kualitas pelayanan sehingga menunjukkan keuntungan.
2. Kewenangan dalam pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan harus didesentralisasikan sedapat mungkin antara organisasi dan pelanggan.
Baca juga Teori Pelayanan Publik Menurut Para Ahli
3. Fokus perorganisasian
Organisasi harus terstruktur dan berfungsi, sehingga tujuan utama untuk menggerakkan sumber-sumber sanggup mendukung garis depan operasional.
4. Kontrol/Pengawasan
Pemimpin dan pengawasan harus memperhatikan dorongan semangat dan pertolongan kepada setiap karyawan.
Baca juga Jenis Pelayanan Publik Dan Asas Pelayanan Publik
5. Sistem penghargaan/ganjaran
Wujud kualitas yang dirasakan pelanggan merupakan fokus dari sistem penghargaan/ganjaran.
6. Fokus pengukuran
Kepuasan pelanggan dengan kualitas pelayanan harus menjadi fokus dan pengukuran yang ingin dicapai.
- Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 ihwal Pedoman Penyelenggaraan Pelayanaan terdapat prinsip pelayanan publik yaitu:
1. Kesederhanaan
Prosedur pelayanan publik tidak berbelit-belit, gampang dipahami dan gampang dilaksanakan.
2. Kejelasan
Yaitu persyaratan teknis administratif pelayanan publik, unit kerja atau pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab menunjukkan pelayanan
dan penyelesaian keluhan atau problem dalam pelaksanaan pelayanan, serta kejelasan rincian biaya pelayanan dan tata cara pembayaran.
3. Kepastian Hukum
Yaitu pelayanan publik sanggup diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Baca juga Standar Pelayanan Publik
4. Akurasi produk pelayanan publik diterima dengan benar, sempurna dan sah.
5. Keamanan
Yaitu proses dan produk pelayanan publik menunjukkan rasa kondusif dan kepastian hukum.
6. Tanggungjawab
Pimpinan penyelenggaraan pelayanan publik atau pejabat yang ditunjuk bertanggungjawab atas penyelenggaraan pelayanan dan penyelesaian keluhan atau problem dalam pelaksanaan pelayanan publik.
7. Kelengkapan sarana dan prasarana
Yaitu tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika.
8. Kemudahan akses, daerah dan lokasi serta sarana pelayanan memadai, gampang dijangkau oleh masyarakat.
Baca juga Indikator Kualitas Pelayanan Publik
9. Kedisiplinan, kesopanan dan keramahan
Yaitu pemberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan santun, ramah serta menunjukkan pelayanan dengan ikhlas.
10. Kenyamanan, pelayanan harus tertib, teratur disediakan ruang tunggu yang nyaman, bersih, rapi serta dilengkapi kemudahan pendukung pelayanan menyerupai daerah parkir, toilet dan daerah sampah.
Baca juga Model Kualitas Pelayanan Publik
Itulah Materi Pelayanan Publik ihwal Prinsip Pelayanan Publik Menurut Para Ahli
Sumber / Daftar Pustaka :
*Ibrahim, Amin. 2008. Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya, Jakarta: Mandar Maju.
*Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 ihwal Pedoman Pelayanan Publik
Demikianlah Artikel Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli
Sekianlah artikel Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Materi Pelayanan Publik : Prinsip Pelayanan Publik Berdasarkan Para Ahli dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/03/materi-pelayanan-publik-prinsip.html