Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank

Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Inspirasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank
link : Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank

Baca juga


Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank

Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank. Halo sahabat MB dimana pun anda berada, kali ini saya akan memaparkan perihal bagaimana cara melaporkan penipuan online untuk memblokir rekening pelaku pada bank. Semoga bagi kalian yang sedang membutuhkan artikel ini untuk sebagai materi pembelajaran dan pengetahuan gres supaya sanggup bermanfaat. Berikut ini ialah penjelasannya.

Di dunia ini semua insan pastinya membutuhkan uang untuk keperluan sehari hari, ada yang melalui jalan penuh kejujuran dan banyak pula yang melalui jalan kebohongan dan penipuan. Di dalam kala zaman moderen dan teknologi canggih menyerupai kini ini, sering kali terjadi penipuan transaksi secara online menyerupai teladan anda melaksanakan pengiriman uang (transfer) ke rekening penjual barang, namun barang tak kunjung datang. Kebanyakan para korban yang telah tertipu hanya sanggup pasrah, mengikhlaskan (walau terpaksa dan tidak rela) sampai mengelus dada. 
 Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank
Apakah anda termasuk salah satu dari korban penipuan online dan hanya berdiam saja tanpa melaksanakan apa-apa? 
==>> Anda masih sanggup berkutik dan melaksanakan sesuatu yakni memblokir akun rekening Bank yang di gunakan si pelaku dalam melancarkan aksinya. Akan tetapi anda harus cepat dalam bertindak dengan cara menelpon pihak Bank yang terkait dengan rekening yang dipakai si penipu, teladan si penipu memakai bank berdikari maka anda harus menelpon bank berdikari dan mengadukannya. Cara ini juga baik supaya sanggup mencegah si pelaku melancarkan aksinya kembali dengan memakan korban lain dan anda masih mungkin menerima kesempatan atas dikembalikannya uang anda.

Penipuan secara online di dalam negara Republik Indonesia masuk dalam kategori tindakan pidana yang sanggup dijerat oleh aturan ( UU ITE), sebab penipuan secara online ini sudah diatur dalam Undang-undang No 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik dengan bahaya tindak pidana penjara paling usang enam (6) tahun dan atau denda paling banyak senilai Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Di dalam ranah aturan nantinya niscaya akan di butuhkan bukti-bukti yang akan dipakai sebagai faktor pendukung supaya proses lancar, maka dari itu anda harus menyimpan segala sesuatu bukti yang ada. Adapun bukti-bukti itu sanggup berupa :
* Bukti transfer, bukti resi dan lain lain
* Pesan singkat ( sanggup berupa percakapan sms, bbm, line atau WA) dan jangan lupa untuk di screenshoot atau capture, takutnya anda di delcon atau di blokir oleh pelaku dan pesan yang ada sudah di capture sebelum hilang. Di bawah ini ialah nomor layanan call bank yang ada di indonesia
=====================================================================
==> Bank BRI di 14017
==> Bank Mandiri di 14000
==> Bank BCA di 1500888
==> Bank BNI di 1500046
==> Note : Bank lainnya sanggup anda seacrh di google ataupun website bank tersebut :)
=====================================================================
Itulah nomor telpon layanan Bank yang sanggup anda hubungi apabila anda mengalami penipuan dan segera lah anda menghubungi pihak Bank, nantinya anda akan di berikan isyarat oleh pihak Bank sesuai dengan peraturan dan petunjuk lebih lanjut dari Bank tersebut. Dan jangan lupa juga anda menyiapkan segala data-data dan kelengkapan berkas anda ketika ingin mengajukan laporan ke Bank, setiap bank mempunyai mekanisme yang berbeda-beda dan setiap mekanisme tersebut pastinya akan melibatkan pihak kepolisian. Adapun data-data yang harus anda siapkan yakni sebagai berikut :
  * Bukti dari transfer sanggup slip dan sebagainya
  * Bukti resi transaksi
  * Tulis bagaimana kronologis yang terjadi
  * Bukti percakapan (bisa Screenshoot/capture, sms dan sebagainya yang anda gunakan
  * Catat data akseptor dana
  * Asli dan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  * Buku rekening anda
  * ATM
  * Surat keterangan dari kepolisian
Untuk mengetahui bagaimana kelanjutan dari laporan yang anda lakukan, Anda sanggup menelpon ke bank yang sudah anda ejekan pelaporan. Apabila si pelaku penipuan belum menarik uang tersebut dan data anda sudah di proses oleh bank dan telah di tindak lanjuti, yang harus anda lakukan yakni berdoa supaya masih ada kesempatan uang tersebut kembali dan juga kemungkinan uang anda sanggup di kembalikan oleh pihak bank (itu pun masih tidak menjamin uang kembali akan tetapi pihak bank juga akan melaksanakan semaksimal mungkin upaya yang sanggup dilakukan). Namanya pelaku penipuan pastinya mereka sudah paham dan segera menarik uang yang masuk ke rekening nya kalau anda lambat dalam melaporkannya. Setidaknya anda sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengambil kembali apa yang menjadi hak anda dan menciptakan si penipu tersebut mati langkah.
Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank
Itulah cara bagaimana menciptakan akun rekening penipu online di blokir :)

Semoga bermanfaat dan bagi yang mempunyai kisah penipuan sanggup menceritakan di kolom komentar di bawah :D


Demikianlah Artikel Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank

Sekianlah artikel Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anda Korban Penipuan Online ? Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online Untuk Blokir Rekening Pelaku Pada Bank dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/03/anda-korban-penipuan-online-inilah-cara.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel