Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli
Wednesday, February 7, 2018
Edit
Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel IPS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli
link : Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli
Anda sekarang membaca artikel Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/02/bentuk-partisipasi-politik-di-dalam.html
Judul : Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli
link : Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli
Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli
Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia berdasarkan para ahli adalah pembahasan yang akan saya bahas pada artikel ini yang mana sebelumnya telah saya uraikan mengenai Partisipasi Politik Masyarakat Di Indonesia yang lebih spesifik mengenai Pengertian Partisipasi Politik Menurut Para Ahli.
==> Berdasarkan perwujudannnya, Huntington dan Nelson (dalam Suryadi, 2007 : 131) membedakannya ke dalam bentuk-bentuk yang berbeda jenis perilakunya, yaitu sebagai berikut:
1. Kegiatan pemilihan meliputi suara, akan tetapi juga sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari pinjaman bagi seorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan menghipnotis hasil proses pemilihan
1. Kegiatan pemilihan meliputi suara, akan tetapi juga sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari pinjaman bagi seorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan menghipnotis hasil proses pemilihan
2. Mencoba menghipnotis (Lobbying) meliputi upaya-upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin politik dengan maksud menghipnotis keputusan-keputusan mereka mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang. Contoh-contoh yang terang yaitu kegiatan yang ditujukan untuk mengakibatkan pinjaman bagi, atau oposisi terhadap, suatu ajakan legislatif atau keputusan administratif tertentu.
3. Kegiatan organisasi menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi yang tujuan utama dan eksplisit yaitu menghipnotis pengambilan keputusan pemerintah. Organisasi yang demikian sanggup memusatkan usaha-usahanya kepada kepentingan-kepentingan yang sangat khusus atau sanggup mengarahkan perhatiannya kepada persoalan-persoalan umum yang beraneka ragam.
4. Mencari koneksi (contacting) merupakan tindakan perorangan yang ditujukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya satu orang atau segelintir orang. Kegiatan pemilihan, mencoba menghipnotis (lobbying), kegiatan organisasi, dan mencari koneksi, semuanya sanggup berbentuk legal atau illegal. Penyuapan, intimidasi, dan pemalsuan hasil-hasil pemilihan, sejauh hal itu dilakukan oleh orang-orang langsung dan bukan oleh orang-orang professional, terang merupakan partisipasi politik, sama menyerupai menawarkan suara, menghadiri rapat-rapat umum partai atau menempelkan poster-poster kampanye.
5. Tindak kekerasan (violence) juga sanggup merupakan satu bentuk partisipasi politik, dan untuk keperluan analisis ada keuntungannya untuk mendefinisikannya sebagai satu kategori tersendiri, artinya yaitu sebagai upaya untuk menghipnotis pengambilan keputusan pemerintah dengan jalan mengakibatkan kerugian fisik terhadap orang-orang atau harta benda. Kekerasan sanggup ditujukan untuk mengubah pimpinan politik (kudeta, pembunuhan), menghipnotis kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah (huru hara), pemberontakan, atau mengubah seluruh sistem politik (revolusi).
3. Kegiatan organisasi menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi yang tujuan utama dan eksplisit yaitu menghipnotis pengambilan keputusan pemerintah. Organisasi yang demikian sanggup memusatkan usaha-usahanya kepada kepentingan-kepentingan yang sangat khusus atau sanggup mengarahkan perhatiannya kepada persoalan-persoalan umum yang beraneka ragam.
4. Mencari koneksi (contacting) merupakan tindakan perorangan yang ditujukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya satu orang atau segelintir orang. Kegiatan pemilihan, mencoba menghipnotis (lobbying), kegiatan organisasi, dan mencari koneksi, semuanya sanggup berbentuk legal atau illegal. Penyuapan, intimidasi, dan pemalsuan hasil-hasil pemilihan, sejauh hal itu dilakukan oleh orang-orang langsung dan bukan oleh orang-orang professional, terang merupakan partisipasi politik, sama menyerupai menawarkan suara, menghadiri rapat-rapat umum partai atau menempelkan poster-poster kampanye.
5. Tindak kekerasan (violence) juga sanggup merupakan satu bentuk partisipasi politik, dan untuk keperluan analisis ada keuntungannya untuk mendefinisikannya sebagai satu kategori tersendiri, artinya yaitu sebagai upaya untuk menghipnotis pengambilan keputusan pemerintah dengan jalan mengakibatkan kerugian fisik terhadap orang-orang atau harta benda. Kekerasan sanggup ditujukan untuk mengubah pimpinan politik (kudeta, pembunuhan), menghipnotis kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah (huru hara), pemberontakan, atau mengubah seluruh sistem politik (revolusi).
==> Kemudian bentuk partisipasi politik lain dikemukakan oleh Almond (dalam Suryadi, 2007: 133), yang menandakan macam-macam partisipasi politik yang terjadi di aneka macam negara dan aneka macam waktu. Kegiatan politik “konvensional” yaitu bentuk partisipasi politik yang “normal” dalam demokrasi modern. Bentuk “non konvensional” termasuk beberapa yang mungkin legal (seperti petisi) maupun yang ilegal, penuh kekerasan dan revolusioner. Bentuk-bentuk dan frekuensi partisipasi politik sanggup digunakan sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integrasi kehidupan politik dan kepuasan atau ketidakpuasan warga negara. Rincian bentuk-bentuk partisipasi politik yaitu sebagai berikut :
Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia
Sumber: Almond (dalam Suryadi, 2007: 133) |
Dalam perspektif lain, Roth dan Wilson (Syarbaini, 2004:70) menguraikan bentuk partisipasi politik warga negara berdasarkan intensitasnya yakni :
a. Intensitas terendah yaitu sebagai pengamat
b. Intensitas menengah yaitu sebagai partisipan
c. Intensitas partisipasi tertinggi sebagai aktivis
Bila dijenjangkan, intensitas kegiatan politik warga negara tersebut membentuk segitiga serupa dengan piramida yang kemudian dikenal dengan nama ”Piramida Partisipasi Politik”. Karena menyerupai piramida, maka pecahan lebih banyak didominasi partisipasi politik warga negara terletak di bawah. Rincian bentuk piramida partisipasi politik sebagai berikut:
Piramida Partisipasi Politik
Sumber : Roth dan Wilson (Syarbaini, 2004:70) |
Kelompok warga paling bawah pada gambar piramida partisipasi politik ini yaitu kelompok warga yang sama sekali tidak terlibat dan tidak melaksanakan kegiatan politik oleh Roth dan Wilson disebut sebagai orang apolitis (Syarbaini, 2004:70). Kelompok yang berada diatas orang-orang apolitis yaitu kelompok pengamat, kelompok ini biasanya melaksanakan kegiatan politik menyerupai :
a. Menghadiri rapat umum
b. Menjadi anggota partai/kelompok kepentingan
c. Membicarakan kasus politik
d. Mengikuti perkembangan politik melalui media massa
e. Memberikan bunyi dalam pemilihan umum.
Baca juga Pengertian Partisipasi Politik Menurut Para Ahli
Kemudian yang terletak diatas satu tingkat dari kelompok pengamat yaitu kelompok partisipan. Pada jenjang ini, acara politik yang sering dilakukan yaitu menjadi petugas kampanye, menjadi anggota aktif dari partai/kelompok kepentingan. Kelompok terakhir yang terletak dibagian atas piramida partisipasi politik yaitu kelompok aktivis, warga yang termasuk kelompok penggerak ini tergolong sedikit jumlahnya dimana kelompok penggerak terdiri dari pejabat partai sepenuh waktu, dan pemimpin partai / kelompok kepentingan. Itulah klarifikasi mengenai Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia oleh para ahli yang sanggup saya berikan, kurang dan lebihnya mohon dimaafkan alasannya yaitu uraian tersebut sesuai dengan sumber data yang sanggup anda lihat pada pecahan bawah. Semoga bermanfaat.
Daftar Pustaka
*Suryadi, Budi, 2007. Sosiologi Politik: Sejarah, Definisi dan Perkembangan Konsep. Yogyakarta: IRCiSoD
*Syarbaini, Syahrial, dkk, 2004. Sosiologi dan politik. Jakarta: Ghalia Indonesia
Demikianlah Artikel Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli
Sekianlah artikel Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bentuk Partisipasi Politik Di Dalam Sistem Politik Indonesia Oleh Para Ahli dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/02/bentuk-partisipasi-politik-di-dalam.html