Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111 - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Event, Artikel Hari Kebangkitan Nasional, Artikel HARKITNAS, Artikel SD, Artikel Sejarah, Artikel SMA, Artikel SMP, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111
link : Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111

Baca juga


Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111

Berdasarkan Pengumuman Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2019 dari situs resmi MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA (kominfo.go.id) perihal PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-111 TAHUN 2019 dengan surat keputusan bernomor: 335 TAHUN 2019 dan semua hal mengenai Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) 2019 ialah sebagai berikut.


PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-111 TAHUN 2019


A. LATAR BELAKANG
Dalam naskah Sumpah Palapa yang ditemukan pada teks Pararaton tertulis: Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".

Ada beberapa tafsiran atas teks tersebut, terutama perihal apa yang dimaksid dengan "amukti palapa". Sampai dikala ini masih belum diperoleh janji yang pasti, namun umumnya para mahir setuju bahwa amukti palapa berarti sesuatu yang berkaitan dengan kesenangan diri sang Mahapatih Gadjah Mada. Artinya, ia tak akan menghentikan mati raga atau puasanya sebelum mempersatukan Nusantara.

Sumpah tersebut merupakan embrio paling berpengaruh bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah Nusantara yang disatukan oleh Gadjah Mada menjadi pola bagi usaha berat para satria nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia ibarat yang secara de jure terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dikala ini.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan kalau dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi pascapesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita. Hajat demokrasi tersebut tak sanggup dipungkiri telah mengoyak banyak sendi-sendi vital persaudaraan kita sebagai anak bangsa. Pemicunya ialah ketidakdewasaan berdemokrasi dan pengesampingan semangat persatuan demi tujuan sesaat. Buntutnya, muncullah fitnah, kabar bohong, dan kabar kebencian dengan tujuan memenangkan kepentingan masing-masing.

Alhamdulillah, hingga kini ini tahap-tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif masih berlangsung dengan lancar. Kelancaran ini juga berkat pengorbanan banyak saudara-saudara kita yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara, bahkan ratusan di antaranya berupa pengorbanan nyawa. Sungguh mulia usaha mereka untuk menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu ini. Alangkah tak tahu berterima kasihnya kita kalau menafikan pengorbanan jiwa mereka dengan selalu berselisih tanpa mau bersamasama menunggu hingga ketetapan penghitungan bunyi resmi diumumkan oleh pihak yang berwenang untuk itu.

Telah 111 tahun kita bangun untuk membina persatuan bangsa. Telah lebih satu periode kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa. Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita menandakan bahwa bisa menjaga persatuan. Oleh lantaran itu, tak syak lagi bahwa kita niscaya akan bisa segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu persatuan Indonesia.

Apalagi peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini juga dilangsungkan dalam suasana bulan Ramadan. Bulan suci ini akan menuntun kita untuk mendamba pahala dengan meninggalkan perbuatanperbuatan yang dibenci Allah SWT ibarat permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah.

Hingga pada akhirnya, pada ujung bulan bulan mulia nanti, kita bisa ibarat Mahapatih Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang higienis berkat relasi yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita.

Dengan semua impian tersebut, kiranya sangat relevan apabila peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka bagus "ke-111" ini disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU".

KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN.


B. TUJUAN
Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 ialah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melakukan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan adab berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


C. TEMA
Tema Peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”


D. LOGO :
Berdasarkan Pengumuman Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional  PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019 KE-111


E. POKOK-POKOK KEGIATAN
Kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan 111 Tahun Harkitnas ialah :


1. Upacara Bendera
Upacara bendera memperingati 111 Tahun Kebangkitan Nasional tahun 2019 dilaksanakan secara serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri.

Tata Upacara Bendera :
  • Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
  • Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Mengheningkan Cipta
  • Pembacaan Naskah-naskah :
    • Pancasila;
    • Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
    • Naskah-naskah lain yang diadaptasi dengan penyelenggaraan upacara.
  • Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
  • Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
  • Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara).



2. Seminar dan Dialog Interaktif.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam sejumlah kegiatan dengan tema Pemerataan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional.


3. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk :
  • Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di kawasan masing-masing pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.
  • Di Jakarta, dilaksanakan Ziarah ke TMP Kalibata pada hari Jum’at, 17 Mei 2019 pukul 07.00 WIB
  • Ziarah juga dilaksanakan secara khusus ke Makam DR. Wahidin Sudiro Husodo Yogyakarta dan Makam DR. Sutomo Surabaya oleh pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemerintah Daerah Provinsi DIY dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.


4. Bakti Sosial
Pelaksanaan Bakti Sosial di Pusat dan Daerah diadaptasi dengan kondisi dan kemampuan masing-masing instansi.


5. Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi
Kegiatan Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi didasarkan pada Tema dan Slogan dalam bentuk :
  • Coverage News
  • Fasilitasi Satuan Kerja, Kelompok Masyarakat dalam memperingati Harkitnas.
  • Baliho dan Spanduk
  • Forum Dialog di TV dan Radio
  • Media Sosial dan Dokumentasi


Baca:




F. KEGIATAN DI PUSAT, DAERAH dan LUAR NEGERI

1. Kegiatan di Pusat, dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga Non Kementerian.

2. Kegiatan di luar negeri oleh masing-masing KBRI/Konjen di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.

3. Masing-masing Kementerian / Provinsi / Kabupaten / Kota sanggup membentuk Panitia dengan mengacu kepada aliran ini.

4. Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan supaya diinformasikan ke Sekretariat Panitia Harkitnas 2019 melalui :
  • Website : http://www.kebangkitan-nasional.or.id
  • Email : kitnas@mail.kominfo.go.id
  • Telp/Fax : 021.3849931/ 0811 888 930
  • Alamat : Sekretariat Harkitnas 2019
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat



Demikianlah Artikel Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111

Sekianlah artikel Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 Ke-111 dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2021/04/pedoman-penyelenggaraan-peringatan-hari.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel