Pengertian Rakyat Dan Penduduk

Pengertian Rakyat Dan Penduduk - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Rakyat Dan Penduduk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kewarganegaraan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Rakyat Dan Penduduk
link : Pengertian Rakyat Dan Penduduk

Baca juga


Pengertian Rakyat Dan Penduduk

Pengertian rakyat dan penduduk ialah pokok pembahasan materi pelajaran pendidikan kewarganegaraan (Pkn) yang akan diuraikan pada materi belajar berikut ini. Adapun sub pembahasan mengenai arti rakyat dan arti penduduk yang akan dijelaskan yakni :

1. Definisi rakyat.
2. Definisi penduduk.

Pengertian rakyat

Rakyat ialah bab pokok dari suatu negara maupun pemerintahan, dengan kata lain bahwa rakyat merupakan elemen penting dari suatu pemerintahan yang terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi yang sama dan menetap (tinggal) didaerah atau pemerintahan yang sama serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama yakni untuk membela negara apabila diperlukan.
materi pelajaran pendidikan kewarganegaraan  Pengertian Rakyat Dan Penduduk
Pengertian rakyat dan penduduk

Seseorang akan dikatakan sebagai rakyat dari suatu negara apabila telah disahkan oleh negara yang ditempatinya atau ditinggalinya dan sudah memenuhi banyak sekali syarat-syarat yang telah ditetapkan sebagai rakyat atau warga negara.

Adapun elemen dari rakyat adalah terdiri dari antara lain sebagai berikut :
1. Pria.
2. Wanita.
3. Anak-anak.
4. Kakek dan nenek.

Pengertian penduduk

Penduduk ialah orang yang tinggal atau menetap disuatu kawasan atau disuatu wilayah, sehingga akan dikatakan sebagai seorang penduduk yang berhak tinggal pada suatu kawasan atau wilayah apabila, seseorang tersebut sudah memenuhi banyak sekali syarat-syarat dan mempunyai surat resmi yang telah ditetapkan.

Didalam ilmu sosiologi, makna penduduk adalah kumpulan insan atau individu yang menempati (tinggal) pada wilayah geografi dan ruang tertentu, contohnya menyerupai negara, kota dan kawasan dengan mempunyai surat resmi untuk tinggal di wilayah tersebut.

Kesimpulan

Dari kedua arti diatas yakni pengertian rakyat dan pengertian penduduk yang telah disebutkan diatas maka, sanggup didefinisikan bahwa seseorang dikatakan sebagai rakyat jikalau sudah disahkan oleh negara yang ditinggalinya dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh negara tersebut.

Baca juga : Pengertian Warga Negara Dan Masyarakat

Sedangkan seseorang dikatakan sebagai penduduk jikalau sudah disahkan oleh kawasan atau wilayah yang ditinggalinya tersebut serta memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan pada kawasan atau wilayah tersebut.

Demikian pembahasan mengenai pengertian rakyat dan penduduk, biar bermanfaat dan sanggup menjadi rujukan informasi didalam mengetahui definisi rakyat dan penduduk serta perbedaan rakyat dan penduduk.


Demikianlah Artikel Pengertian Rakyat Dan Penduduk

Sekianlah artikel Pengertian Rakyat Dan Penduduk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Rakyat Dan Penduduk dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/11/pengertian-rakyat-dan-penduduk.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel