Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
Tuesday, October 22, 2019
Edit
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
link : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
Berdasarkan Pasal 1 Permendikbud Nomor (No) 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bahwa 1) Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). 2) Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kerangka dasar kurikulum; dan b. struktur kurikulum. 3) Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang bangun sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. 4) Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang bangun sendiri.
Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bahwa 1) Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap tingkat kelas. 2) Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 3) Kompetensi inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kompetensi inti perilaku spiritual; b. kompetensi inti perilaku sosial; c. kompetensi inti pengetahuan; dan d. kompetensi inti keterampilan. 4) Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 5) Kompetensi inti dan kompetensi dasar digunakan sebagai dasar untuk perubahan buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Berdasarkan Pasal 4 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bahwa pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
Anda sekarang membaca artikel Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/10/permendikbud-nomor-24-tahun-2016-ihwal.html
Judul : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ditetapkan dengan pertimbangan untuk menyesuaikan kurikulum berdasarkan perkembangan dan kebutuhan pendidikan saat ini sehingga diperlukan perbaikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang mengakomodasikan prinsip-prinsip untuk memperkuat proses pembelajaran.
![]() |
PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 |
Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bahwa 1) Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap tingkat kelas. 2) Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 3) Kompetensi inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kompetensi inti perilaku spiritual; b. kompetensi inti perilaku sosial; c. kompetensi inti pengetahuan; dan d. kompetensi inti keterampilan. 4) Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. 5) Kompetensi inti dan kompetensi dasar digunakan sebagai dasar untuk perubahan buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Berdasarkan Pasal 4 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bahwa pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
LINK DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (Disini)
Demikian informasi wacana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia / Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat, terima kasih
BACA JUGA : DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 21 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BACA JUGA : DOWNLOAD PERMENDIKBUD NO 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
=================================
Demikianlah Artikel Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
Sekianlah artikel Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Ihwal Ki Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/10/permendikbud-nomor-24-tahun-2016-ihwal.html