Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe)

Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe) - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe)
link : Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe)

Baca juga


Related

Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe)

PERPRES NOMOR 95 TAHUN 2018

Peraturan Presiden - Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE), diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan,  dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Selain itu, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diharapkan tata kelola dan administrasi system pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.

Berdasarkan Peraturan Presiden - Perpres Nomor 95 Tahun 2018, yang dimaksud Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk menunjukkan layanan kepada Pengguna SPBE.  Tata Kelola SPBE yaitu kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu.  Manajemen SPBE yaitu serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas. Sedangkan Layanan SPBE yaitu keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi aplikasi SPBE dan yang mempunyai nilai manfaat.

Selanjutnya Peraturan Presiden - Perpres Nomor 95 Tahun 2018, menegaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas,  interoperabilitas, dan keamanan.

Adapun Ruang lingkup pengaturan dalam  Peraturan Presiden - Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik ini meliputi:
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. penyelenggara SPBE;
e. percepatan SPBE; dan
f.  pemantauan dan penilaian SPBE.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Presiden - Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE)

Link download Peraturan Presiden - Perpres Nomor 95 Tahun 2018 (DISINI)

Demikian isu ihwal Peraturan Presiden - Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe)

Sekianlah artikel Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Ihwal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe) dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/perpres-nomor-95-tahun-2018-ihwal.html

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel