Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial
Tuesday, September 10, 2019
Edit
Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial
link : Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial

Anda sekarang membaca artikel Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/permensos-nomor-1-tahun-2019-wacana.html
Judul : Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial
Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial

Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. Permensos Nomor 1 Tahun 2019 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 ihwal Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial ihwal Penyalurari Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Bantuan Sosial yaitu pinjaman berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, (ian/ntau rentan terhadap risiko sosial. Sedangkan Belanja Bantuan Sosial yaitu pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak bisa guna melindungi rnasyarakat dan kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya dalam dijelaskan Permensos Nomor 1 Tahun 2019 bahwa Penerima Bantuan Sosial yaitu seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau penyandang duduk perkara kesejahteraan sosial. Adapun yang dimaksud Penyaluran Bantuan Sosial non tunai yaitu penyaluran Bantuan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemeri Bantuan Sosial melalui bank penyalur ke rekcning atas nama PenerimaBantuan Sosial.
Ruang lingkup Permensos Nomor 1 Tahun 2019 ini hanya mengatur penyaluran Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dan APBN yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.
Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa Permensos Nomor 1 Tahun 2019 ini bertujuan:
a. sebagai pedoman/acuan dalam melakukan penyaluran Belanja Bantuan Sosial;
b. semoga proses penyaluran Belanja Bantuan Sosial sanggup berjalan secara efektif, efisien, dan sempurna sasaran; dan
c. semoga Bantuan Sosial yang diberikan sanggup dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial
Link download Permensos Nomor 1 Tahun 2019
Demikian isu salinan Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Demikianlah Artikel Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial
Sekianlah artikel Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Penyaluran Belanja Sumbangan Sosial Di Lingkungan Kementerian Sosial dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/permensos-nomor-1-tahun-2019-wacana.html