Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan
Tuesday, September 10, 2019
Edit
Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan
link : Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan

Anda sekarang membaca artikel Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/peraturan-pemerintah-pp-nomor-7-tahun.html
Judul : Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan
Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, Penyelenggaraan Kepalangmerahan dilakukan oleh pemerintah dan PMI. Penyelenggaraan Kepalangmerahan dilakukan dalam masa tenang dan masa Konflik Bersenjata.
Dalam Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, ditegaskan bahwa Penyelenggaraan Kepalangmerahan dalam masa tenang dilakukan pada:
a. penanggulangan Bencana;
b. penanganan pengungsian;
c. pemberian dukungan kemanusiaan;
d. pencarian dan pertolongan korban; dan
e. aktivitas Kepalangmerahan lain sesuai dengan ketentuan Konvensi atau peraturan perundang-undangan.
Adapun yang termasuk Kegiatan Kepalangmerahan lain sanggup berupa:
a. pemberian pelayanan darah;
b. pembinaan relawan;
c. pendidikan dan pembinaan Kepalangmerahan;
d. pemberian pelayanan kesehatan dan sosial;
e. penyebarluasan isu Kepalangmerahan; dan
f. pemulihan korelasi keluarga.
Bagaimana Penyelenggaraan Kepalangmerahan yang dilaksanakan dalam masa Konflik Bersenjata ? ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, bahwa Penyelenggaraan Kepalangmerahan yang dilaksanakan dalam masa Konflik Bersenjata sanggup berupa:
a. pelindungan dan pertolongan korban Konflik Bersenjata;
b. perawatan orang yang sakit dan terluka; dan
c. melaksanakan Kegiatan Kemanusiaan terkait dengan perdamaian dunia.
Lebih lengkap bagaimana pelaksanaan Kepalangmerahan dilakukan dalam masa tenang dan masa Konflik Bersenjata silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan.
Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019 ---DISINI---
Demikian isu wacana Peraturan Pemerintah – PP Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Demikianlah Artikel Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan
Sekianlah artikel Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Peraturan Pemerintah – Pp Nomor 7 Tahun 2019 Perihal Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 1 Tahun 2018 Perihal Kepalangmerahan dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/peraturan-pemerintah-pp-nomor-7-tahun.html