Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik
Thursday, September 19, 2019
Edit
Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Pembinaan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik
link : Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik
Anda sekarang membaca artikel Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/akreditasi-sekolah-dan-surat-edaran.html
Judul : Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik
Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik
Yth. Bapak/Ibu Kepala sekolah dan OPS di sekolah binaan. Sebagaimana diketahui Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019 perihal tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah pada poin 6 yang menyatakan bahwa MULAI TAHUN ANGGARAN 2020 DANA BOS HANYA AKAN DIALOKASIKAN BAGI SATUAN PENDIDIKAN YANG SUDAH TERAKREDITASI. (Bagi yang belum baca atau download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019 ----akses disini)
Terkait adanya Surat Edaran di laman Dapodikdasmen yaitu Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2019, Sebagai pengawas Bina dan sekaligus sebagai Pengurus KPA (Koordinator Pelaksanaan Akreditasi) di lingkungan Kabupaten Pandeglang menghimbau agar:
1) Agar sekolah mengecek masa berlaku akta Akreditasi.Sekolah.
2) Agar sekolah juga mengecek Status Akreditasi http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/
Apabila akta legalisasi sekolah berakhir paling lambat tahun 2019 mohon segera diusulkan melalui pengawas BINA atau KORWIL ke KPA. Kalau Sertifikat Akreditasi Anda masih berlaku namun menurut hasil Cek Satus Akreditasi Sekolah dilaman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/ Statusnya masih kosong (tidak sesuai dengan akta yang dimiliki) segera lakukan perbaikan data melalui dapodik atau melalu verval SP.
Demikian gosip ini saya sampaikan, semoga menjadi materi perhatian semuanya. Terima kasih.
Demikianlah Artikel Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik
Sekianlah artikel Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Akreditasi Sekolah Dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/Pr/2019 Perihal Tentang Kualitas Dapodik dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/09/akreditasi-sekolah-dan-surat-edaran.html