Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional
link : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Baca juga


Related

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

 April sebagai hari Penyiaran Nasional alasannya ialah pada tanggal  KEPPRES NOMOR 9 TAHUN 2019 MENETAPKAN 1 APRIL SEBAGAI HARI PENYIARAN NASIONAL

Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional. Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditetapkan bahwa 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional. Latar belakang Penetapan 1 April sebagai hari Penyiaran Nasional alasannya ialah pada tanggal 1 April 1933 di Kota Solo, Jawa Tengah telah didirikan Lembaga Penyiaran Radio milik bangsa Indonesia yaitu Solosclre Radio Vereeniging (SRV) yang dipralcarsai oleh KGPAA Mangkunegoro VII, merupakan perintis berdirinya radio ketimuran milik bangsa Indonesia yang berjasa dalam menggurrakan teknologi modern untuk pengembangan budaya Indonesia.

Ditegaskan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional bahwa tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Namun Hari Penyiaran Nasional bukan merupakan hari libur, sebagaimana dinyatakan dalam diktum kedua keppres ini.

Selengkapnya berikut ini Salinan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional.




Link Download Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional ---disini---

Demikian gosip wacana Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Sekianlah artikel Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/06/keppres-nomor-9-tahun-2019-menetapkan-1.html

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel