Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
link : Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

Baca juga


Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan PERMENPAN RB NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN

Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan. PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2019 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Negara  Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 03 Tahun 2010 wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya yang dipandang sudah  tidak  sesuai  dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019, Jabatan Fungsional  Pranata  Laboratorium Pendidikan yaitu jabatan yang memiliki ruang  lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan Laboratorium Pendidikan. Sedangkan Pejabat Fungsional  Pranata Laboratorium Pendidikan yang selanjutnya disebut Pranata  Laboratorium Pendidikan yaitu pegawai PNS yang diberi  tugas, tanggung  jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan acara di bidang pengelolaan Laboratorium pendidikan.

Berdasarkan PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2019, Jabatan  Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan termasuk jabatan dalam rumpun pendidikan lainnya. Kedudukan Pranata Laboratorium Pendidikan yaitu sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Pengelolaan Laboratorium Pendidikan pada  Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Pranata Laboratorium Pendidikan merupakan jabatan karier PNS.

Apa Kategori, Jenjang Jabatan Fungsional dan Pangkat Jabatan  Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan ? Menurut Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan merupakan Jabatan Fungsional yang terdiri atas kategori keterampilan dan  kategori keahlian. Jenjang  Jabatan  Fungsional  Pranata  Laboratorium Pendidikan  kategori  keterampilan, dari  jenjang  terendah hingga dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil;
b. Pranata Laboratorium Pendidikan Mahir; dan
c.  Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia.

Sedangkan Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan kategori keahlian dari jenjang terendah hingga dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama;
b. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Muda; dan
c.  Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Madya.

Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pangkat  untuk  masing-masing jenjang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium  Pendidikan menurut jumlah  Angka  Kredit  yang ditetapkan tercantum dalam Lampiran III hingga dengan  Lampiran VI yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.  Penetapan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan ditetapkan menurut jumlah Angka Kredityang dimiliki sehabis ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang memutuskan Angka Kredit.

Adapun Tugas Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Berdasarkan PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2019 adalah melaksanakan acara pengelolaan Laboratorium yang meliputi  perencanaan, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan,  pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem  kerja dan pengembangan acara Laboratorium.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan.




Link Download Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian isu wacana Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 


= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

Sekianlah artikel Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Wacana Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/05/permenpan-rb-nomor-7-tahun-2019-wacana.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel