Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut

Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut
link : Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut

Baca juga


Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut

 wilayah maritim sebagai bab terbesar wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional PP NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA TATA RUANG LAUT

Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah maritim sebagai bab terbesar wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional untukpembangunan yang perlu direncanakan dan dikelola secara baik dan benar; 2) pengelolaan ruang laut  yang mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian dilakukan untuk melindungi sumber daya dan lingkungan serta untuk memanfaatkan potensi sumber daya atau aktivitas di wilayah maritim yang berskala nasional dan internasional; 3) untuk melakukan pengelolaan ruang maritim diperlukanrencana tata ruang maritim yang lebih rinci; 4) planning tata ruang maritim merupakan hasil dari proses perencanaan tata ruang maritim sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 wacana Kelautan dan sebagai perhiasan dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Adapun yang dimaksud Tata Ruang Laut berdasarkan Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019, Tata Ruang Laut ialah wujud Struktur Ruang Laut dan Pola Ruang Laut. Yang dimaksud Struktur Ruang Laut ialah susunan sentra pertumbuhan Kelautan dan sistem jaringan prasarana dan sarana Laut yang berfungsi sebagai pendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis mempunyai korelasi fungsional. Sedangkan Pola Ruang Laut ialah distribusi peruntukan ruang Laut dalam Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi.

Pasal 2 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut menyatakan bahwa:
1) Ruang lingkup Peraturan Pemerintah ini  mencakup planning Tata Ruang Laut di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi.
2) Wilayah Perairan meliputi:
a. perairan pedalaman yang berupa Laut pedalaman;
b. perairan kepulauan; dan
c.  Laut teritorial.
3) Wilayah Yurisdiksi meliputi:
a. zona tambahan;
b. zorta ekonomi eksklusif; dan
c.  landas kontinen.
4) Rencana Tata Ruang Laut di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi diwujudkan dalam RTRL.

Pasal 3 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 menyatakan bahwa Rencana Tata Ruang Laut di Wilayah Perairan meliputi: a) kebijakan dan taktik penataan ruang Laut Wilayah Perairan; b) planning Struktur Ruang Laut Wilayah Perairan; c)  planning Pola Ruang Laut Wilayah Perairan; dan d) penetapan Kawasan Pemanfaatan Umum yang mempunyai nilai strategis nasional.

Pasal 4 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, menyatakan bahwa Rencana Tata Ruang Laut di Wilayah Yurisdiksi meliputi: a) kebijakan dan taktik penataan ruang Laut Wilayah Yurisdiksi; b) planning Struktur Ruang Laut Wilayah Yurisdiksi; dan c)  planning Pola Ruang Laut Wilayah Yurisdiksi.

Dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, ditegaskan bahwa RTRL menjadi aliran untuk:
a. penyusunan planning pembangunan jangka panjang nasional bidang Kelautan;
b. penyusunan planning pembangunan jangka menengah nasional bidang Kelautan;
c. perwujudan keterpaduan dan keserasian pembangunan serta kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah dalam memanfaatkan dan mengendalikan pemanfaatan ruang Laut;
d. penetapan lokasi dan fungsi ruang Laut untuk aktivitas yang bernilai strategis nasional;
e. perencanaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;
f.  perencanaan zor,asi daerah Laut; dan
g. instruksi dalam dukungan izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta di Laut.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut

Link Download Salinan  PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 1  PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 2 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 3 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran 4 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  5 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  6 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  7 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  8 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  9 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  10 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  11 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Lampiran  12 PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Salinan  Penjelasn PP Nomor 32 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian gosip terkait Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut

Sekianlah artikel Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pp Nomor 32 Tahun 2019 Ihwal Rencana Tata Ruang Laut dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2019/02/pp-nomor-32-tahun-2019-ihwal-rencana.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel