Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan
Friday, February 9, 2018
Edit
Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel IPS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan
link : Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan
Anda sekarang membaca artikel Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/02/lembaga-sosial-dan-forum-negara.html
Judul : Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan
link : Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan
Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan
Lembaga sosial dan forum negara atau pengertian institusi/lembaga, organisasi dan pelembagaan adalah pembahasan yang akan saya uraikan pada artikel hari ini dengan dasar-dasar yang dikemukakan oleh para hebat sesuai dengan rujukan atau sumber data yang ada. Kaprikornus bagi sobat yang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi kiprah sekolah, kuliah bahkan untuk kiprah akhir/ skripsi biar sanggup bermanfaat dan sanggup menyebabkan sebuah rujukan untuk kalian semua.
Di dalam Ensiklopedia sosiologi, forum diistilahkan dengan institusi dan berikut ini sebagaimana yang di definisikan oleh para hebat yakni sebagai berikut :
Di dalam Ensiklopedia sosiologi, forum diistilahkan dengan institusi dan berikut ini sebagaimana yang di definisikan oleh para hebat yakni sebagai berikut :
- Macmillan (dalam Saharuddin,2001:1) menyatakan bahwa institusi merupakan seperangkat hubungan-hubungan norma, keyakinan, dan nilai-nilai yang nyata yang terpusat pada kebutuhan-kebutuhan sosial dan serangkaian yang penting dan berulang.
- Sementara Adelman dan Thomas (dalam Saharuddin, 2001:1) mendefinisikan institusi sebagai suatu bentuk interaksi diantara insan yang meliputi sekurang-kurangnya tiga tingkatan.
a. Pertama
Tingkatan nilai kultural yang menjadi contoh bagi institusi yang lebih rendah tingakatannya.
b. Kedua
Mencakup aturan dan peraturan yang mengkhususkan pada apa yang disebut aturan main (the rules of the game).
c. Ketiga
Mencakup pengaturan yang bersifat kontraktual yang dipakai dalam proses transaksi. Dari ketiga tingkatan institusi ini pertanda bahwa pada hierarki dari yang ideal hingga paling konkrit, dimana institusi yang paling rendah berpedoman pada institusi lebih tinggi tingkatannya.
Baca juga Definisi Organisasi Menurut Para Ahli
- Pengertian lain dari lembaga adalah pranata yakni berdasarkan Koentjaraningrat (1994:16) lebih menyukai sebutan pranata dan mengelompokkannya kedalam delapan (8) golongan, dengan prinsip penggolongan berdasarkan kebutuhan hidup insan yakni sebagai berikut:
1. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan yang disebut kinship atau domestic institutions.
2. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan insan untuk pencarian hidup, memproduksi, menimbun dan mendistribusikan harta dan benda, yang disebut dengan economic institutions.
3. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan menyerupai kebutuhan penerangan dan kebutuhan pendidikan insan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan disebut educational institutions.
4. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia, menyelami alam semesta sekeliling nya, yang disebut dengan scientific institutions.
5. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan insan menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi, disebut dengan aesthetic and recreational institutions.
6. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan insan yang mana untuk berafiliasi dengan ilahi atau dengan alam gaib, disebut dengan religion institutions.
7. Pranata-pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan insan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara disebut political institutions.
8. Pranata-pranata yang mengurus kebutuhan untuk jasmaniah dari manusia, disebut somatic institutions.
- Hendropuspito (1989:63), menyebutkan bahwa institusi merupakan suatu bentuk organisasi yang secara tetap tersusun dari pola-pola kelakuan, peranan-peranan dan korelasi sebagai cara yang mengikat guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Adapun unsur dasar yang melandasi sebuah institusi atau lembaga yakni sebagai berikut:
- Hendropuspito (1989:63), menyebutkan bahwa institusi merupakan suatu bentuk organisasi yang secara tetap tersusun dari pola-pola kelakuan, peranan-peranan dan korelasi sebagai cara yang mengikat guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Adapun unsur dasar yang melandasi sebuah institusi atau lembaga yakni sebagai berikut:
1. Kebutuhan sosial dasar
Kebutuhan sosial dasar terdiri dari sejumlah nilai material, mental dan spiritual yang pengadaannya harus terjamin, tidak sanggup dipengaruhi oleh faktor-faktor kebetulan atau kerelaan seseorang.
2. Organisasi yang relatif tetap
Dasar pertimbangannya gampang dipahami, alasannya yakni kebutuhan yang hendak dilayani bersifat tetap.
3. Institusi merupakan organisasi yang tersusun atau terstruktur
Komponen penyusunnya terdiri dari pola-pola kelakuan, peranan sosial dan jenis-jenis antar korelasi yang sifatnya kurang lebih tetap. Kedudukan dan jabatan yang ditempatkan pada jenjang-jenjang yang lebih ditentukan dalam struktur yang terpadu.
4. Institusi sebagai cara bertindak yang mengikat
Keseluruhan komponen yang dipadukan itu dipandang oleh semua pihak yang berkepentingan sebagai suatu bentuk cara hidup dan bertindak yang mengikat. Mereka menyadari bahawa kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam institusi harus sesuai dengan peraturan institusi. Pelanggaran terhadap norma-norma dan pola-pola kelakuan dikenai hukuman yang setimpal. Dalam institusi, keterikatan pada norma dan pola begitu penting bahkan diperkuat dengan hukuman demi tercapainya kelestarian dan ketahanan secara berkesinambungan.
Baca juga Definisi Struktural Dan Fungsional Di Dalam Organisasi
Kemudian menyerupai yang disampaikan Norman Uphoff (1986:9) menyatakan sangat sulit sekali mendefinisikan institusi, alasannya yakni definisi intitusi sering dipertukarkan dengan organisasi. Institusi atau forum merupakan serangkaian norma dan sikap yang sudah bertahan (digunakan) selama periode waktu tertentu untuk mencapai maksud/tujuan bernilai kolektif atau maksud-maksud yang bernilai sosial.
Dari aneka macam definisi diatas, sanggup diambil kesimpulan bahwa forum atau yang disebut institusi bukan hanya organisasi/golongan tetapi juga merupakan aturan-aturan yang ada dimasyarakat, atau pola-pola tingkah laris yang berdasarkan pada aturan atau norma yang ada dan bersifat mengikat untuk mencapai tujuan bersama yang bernilai sosial. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dalam beberapa pendefinisian forum selalu dikaitkan dengan organisasi didalamnya. Namun demikian terdapat beberapa pengertian organisasi yang membedakan pengertian lembaga.
- Seperti halnya yang disampaikan oleh Lubis dan Huseini (1987:1) dia menyatakan bahwa organisasi sebagai kesatuan sosial dari kelompok insan yang saling berinteraksi berdasarkan pola tertentu, sehingga setiap anggota organisasi mempunyai fungsi dan tugasnya masing-masing yang sebagai satu kesatuan mempunyai tujuan tertentu dan mempunyai bentuk-bentuk yang terperinci sehingga sanggup dipisahkan secara tegas dari lingkungannya.
- Selanjutnya berdasarkan Amitai Etzioni (1985:3), menyampaikan bahwa masyarakat terdiri dari organisasi-organisasi, dimana hampir sepanjang hidup insan dilaluinya dengan bekerja untuk kepentingan organisasi. Dengan demikian organisasi merupakan suatu unit sosial yang sengaja dibuat dan dibuat dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
* Perbedaan antara forum dan organisasi semakin terlihat, apabila dilihat dari tipe lembaga, berdasarkan Uphoff (1986:8) tipe forum yakni sebagai berikut:
Dari aneka macam definisi diatas, sanggup diambil kesimpulan bahwa forum atau yang disebut institusi bukan hanya organisasi/golongan tetapi juga merupakan aturan-aturan yang ada dimasyarakat, atau pola-pola tingkah laris yang berdasarkan pada aturan atau norma yang ada dan bersifat mengikat untuk mencapai tujuan bersama yang bernilai sosial. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dalam beberapa pendefinisian forum selalu dikaitkan dengan organisasi didalamnya. Namun demikian terdapat beberapa pengertian organisasi yang membedakan pengertian lembaga.
- Seperti halnya yang disampaikan oleh Lubis dan Huseini (1987:1) dia menyatakan bahwa organisasi sebagai kesatuan sosial dari kelompok insan yang saling berinteraksi berdasarkan pola tertentu, sehingga setiap anggota organisasi mempunyai fungsi dan tugasnya masing-masing yang sebagai satu kesatuan mempunyai tujuan tertentu dan mempunyai bentuk-bentuk yang terperinci sehingga sanggup dipisahkan secara tegas dari lingkungannya.
- Selanjutnya berdasarkan Amitai Etzioni (1985:3), menyampaikan bahwa masyarakat terdiri dari organisasi-organisasi, dimana hampir sepanjang hidup insan dilaluinya dengan bekerja untuk kepentingan organisasi. Dengan demikian organisasi merupakan suatu unit sosial yang sengaja dibuat dan dibuat dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
* Perbedaan antara forum dan organisasi semakin terlihat, apabila dilihat dari tipe lembaga, berdasarkan Uphoff (1986:8) tipe forum yakni sebagai berikut:
1. Lembaga yang bukan Organisasi
2. Organisasi yang bukan lembaga
3. Lembaga yang juga organisasi atau sebaliknya organisasi yang termasuk lembaga
Norma-norma yang ada di masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda.
Soekanto (2001:220) membedakan kekuatan mengikat norma-norma ini dengan empat pengertian, yaitu :
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folkways)
c. Tata kelakuan (mores)
d. Adat istiadat (custom)
Kemudian Soekanto (2001:224) juga menjelaskan mengenai pelembagaan suatu norma pada sebuah organisasi sanggup dilakukan apabila norma-norma itu telah diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai.
Norma yang ada disuatu organisasi apabila pada tingkatan diketahui anggotanya maka merupakan tingkat pelembagaan yang paling rendah. Tingkatan selanjutnya, yaitu dipahami dengan ukuran masing-masing anggota mengetahui hak dan kewajiban dan menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi. Indikator norma itu telah ditaati, sanggup dilihat dari adanya peningkatan dari tahap pemahaman akan hak dan kewajiban yang mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya sehabis norma tersebut masuk pada tingkat ditaati, maka norma itu akan berkembang dengan adanya penghargaan atas norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat atau organisasi.
Kemudian Soekanto (2001:224) juga menjelaskan mengenai pelembagaan suatu norma pada sebuah organisasi sanggup dilakukan apabila norma-norma itu telah diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai.
Norma yang ada disuatu organisasi apabila pada tingkatan diketahui anggotanya maka merupakan tingkat pelembagaan yang paling rendah. Tingkatan selanjutnya, yaitu dipahami dengan ukuran masing-masing anggota mengetahui hak dan kewajiban dan menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi. Indikator norma itu telah ditaati, sanggup dilihat dari adanya peningkatan dari tahap pemahaman akan hak dan kewajiban yang mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya sehabis norma tersebut masuk pada tingkat ditaati, maka norma itu akan berkembang dengan adanya penghargaan atas norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat atau organisasi.
- Sementara berdasarkan Jhonson (dalam Soekanto,2001:197), proses pelembagaan suatu nilai atau norma dalam suatu sistem sosial paling tidak harus memenuhi 3 (tiga) syarat, yaitu :
1. Bagian terbesar dari warga suatu sistem sosial mendapatkan norma tersebut
2. Norma-norma tersebut telah menjiwai bab terbesar dari warga-warga sistem sosial tersebut
3. Norma tersebut bersanksi
Proses pelembagaan pada masyarakat sangat usang sekali dan merupakan hasil ciptaan manusia. Oleh alasannya yakni proses kelembagaan merupakan hasil ciptaan manusia, maka berdasarkan Sudrajat (dalam Soekanto, 2001:5) mengkategorikan sebagai “teknologi”. Sementara itu, teknologi yang diciptakan insan sanggup di identifikasikan menjadi 2(dua), yaitu yang bersifat materil dan teknologi bersifat organisatoris.
Teknologi yang bersifat organisatoris ini yang merupakan pengertian dari kelembagaan tersebut. Kelembagaan masyarakat yang merupakan teknologi tersebut mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengatur keserasian hidup insan dengan insan lainnya maupun dengan lingkungannya. Namun demikian, pada beberapa kasus banyak kelembagaan masyarakat lokal di pedesaan yang masih terkesan sangat tradisional bahkan kadang kala terlihat ganjil.
Sepintas tanpa mendalami maksud dan latar belakang yang mendorong terbentuknya suatu sistem kelembagaan, banyak pihak yang meremehkan peranan dari kelembagaan tersebut. Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai Lembaga sosial dan forum negara atau pengertian institusi/lembaga, organisasi dan pelembagaan, lebih atau kurangnya dari kata-kata diatas, mohon dimaafkan dan dikoreksi kalau terdapat kesalahan.
Teknologi yang bersifat organisatoris ini yang merupakan pengertian dari kelembagaan tersebut. Kelembagaan masyarakat yang merupakan teknologi tersebut mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengatur keserasian hidup insan dengan insan lainnya maupun dengan lingkungannya. Namun demikian, pada beberapa kasus banyak kelembagaan masyarakat lokal di pedesaan yang masih terkesan sangat tradisional bahkan kadang kala terlihat ganjil.
Sepintas tanpa mendalami maksud dan latar belakang yang mendorong terbentuknya suatu sistem kelembagaan, banyak pihak yang meremehkan peranan dari kelembagaan tersebut. Itulah yang sanggup saya sampaikan mengenai Lembaga sosial dan forum negara atau pengertian institusi/lembaga, organisasi dan pelembagaan, lebih atau kurangnya dari kata-kata diatas, mohon dimaafkan dan dikoreksi kalau terdapat kesalahan.
Sumber Data / Daftar Pustaka :
* Saharuddin, 2001. Nilai kultur inti dan institusi lokal dalam konteks masyarakat multi etnis. Bahan diskusi tidak diterbitkan. Depok : Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia
* Koentjaraningrat, 1994. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
* Hendropuspito, 1989, Sosiologi Sistematik, Jakarta Kanisius
* Uphoff, Norman T. 1986. Local Institutional development, An Analytical Sourcebook with cases. West Hartford Conecticut : Kumarian Press
* Lubis, Hari dan Huseini, Martini. 1978. Teori Organisasi: suatu pendekatan makro, Jakarta, Pusat Antar Universitas Indonesia
* Etzioni, Amitai, 1985, Organisasi-Organisasi Modern, Jakarta, UI Press
* Soekanto, Soejono, 2001, Sosiologi sebagai pengantar, Jakarta. PT Raja Grafindo Persada
Demikianlah Artikel Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan
Sekianlah artikel Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lembaga Sosial Dan Forum Negara | Lembaga/Institusi, Organisasi Dan Pelembagaan dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/02/lembaga-sosial-dan-forum-negara.html