Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli
Tuesday, January 9, 2018
Edit
Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli - Hallo sahabat Rahasia Rumus Pendidikan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel IPS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli
link : Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli
Anda sekarang membaca artikel Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/01/faktor-pendukung-pelayanan-publik-dalam.html
Judul : Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli
link : Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli
Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli
Belajar bahan pelajaran pelayanan publik (Faktor pendukung pelayanan publik didalam Administrasi Negara)
Faktor pendukung pelayanan publik dalam manajemen negara berdasarkan para jago adalah topik pembahasan yang akan di uraikan pada artikel ini, yang mana objek yang akan akan dijelaskan yakni mengenai apa saja faktor pendukung pelayanan publik didalam manajemen negara itu dengan berdasarkan dari pendapat serta teori dan konsep oleh beberapa para jago di bidangnya.
Di dalam pelayanan umum, terdapat beberapa faktor-faktor pendukung yang sangat penting yang apabila dari salah satu dari faktor tersebut tidak ada, maka pelayanan akan sangat terasa kurang maksimal. Dibawah ini yaitu klarifikasi berdasarkan Ridwan dan Sodik Sudrajat (2009:22) mengenai faktor-faktor pendukung peningkatan pelayanan publik yaitu sebagai berikut :
1. Faktor Hukum
Hukum akan gampang ditegakkan, jikalau aturan atau undang-undangnya sebagai sumber aturan mendukung terciptanya penegakan hukum. Artinya, peraturan perundang – seruan sesuai dengan kebutuhan untuk terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik.
2. Faktor Aparatur Pemerintah
2. Faktor Aparatur Pemerintah
Aparatur pemerintah merupakan salah faktor terciptanya peningkatan pelayanan publik. Oleh sebab pegawapemerintah pemerintah merupakan unsur yang bekerja didalam pratek untuk memperlihatkan pelayanan. Secara sosiologis pegawapemerintah pemerintah mempunyai kedudukan atau peranan dalam terciptanya suatu pelayanan publik yang maksimal.
3. Faktor Sarana
3. Faktor Sarana
Penyelenggaraan pelayanan publik tidak akan berlangsung dengan lancar dan tertib (baik). Jika tanpa adanya suatu sarana atau kemudahan yang mendukungnya. Sarana itu meliputi tenaga insan yang berpendidikan, organisasi yang baik, peralatan yang memadai dan keuangan yang cukup. Jika hal-hal yang demikian itu tidak terpenuhi, maka tidak mungkin tujuan dari pelayanan publik akan tercapai dengan baik atau sesuai dengan harapan. Meskipun faktor-faktor hukum, pegawapemerintah penegak aturan dan kesadaran hukum, masyarakat sudah sanggup dipenuhi dengan baik namun jikalau kemudahan yang tersedia kurang memadai pasti tidak akan terwujud suatu pelayanan publik yang baik.
4. Faktor Masyarakat
4. Faktor Masyarakat
Pada pada dasarnya penyelenggaraan pelayanan diperuntukkan untuk masyarakat dan oleh kesudahannya masyarakatlah yang memerlukan banyak sekali pelayanan dari pemerintah sebagai penguasa pemerintahan. Dengan kata lain masyarakat mempunyai eksitensi dalam pelayanan, sebab dalam konteks kemasyarakatan pelayanan publik berasal dari masyarakat (publik) utamanya yaitu terciptanya kesejahteraan pelayanan publik seutuhnya. Oleh sebab itu jikalau dipandang sudut tertentu, maka masyarakat sanggup menghipnotis terciptanya penyelenggaran pelayanan publik yang baik. artinya masyarakat harus mendukung terhadap acara peningkatan pelayanan publik yang di aktualisasikan melalui kesadaran hukum.
5. Faktor Kebudayaan
5. Faktor Kebudayaan
Merupakan faktor yang hampir sama dengan faktor masyarakat. Jika melihat dari sistem sosial budaya negara Indonesia sendiri mempunyai masyarakat yang beragam dengan banyak sekali macam karakteristik perlu disadari bahwa objektifnya dalam penyelenggraan pelayanan publik tidak bisa disamakan sebab mempunyai perbedaan karakteristik pada masing-masing masyarakat disetiap daerahnya, faktor kebudayaan dalam terciptanya penyelenggaraan pelayananan publik yang baik dan layak.
Dan kemudian berdasarkan Moenir (dalam Wijayanto, 2007: 88-119), menyatakan bahwa di dalam pelayanan umum terdapat beberapa faktor penting yang harus diperhatikan, yakni sebagai berikut :
1. Faktor Kesadaran
1. Faktor Kesadaran
Kesadaran memperlihatkan suatu keadaan pada jiwa seseorang, yaitu merupakan titik temu atau equilibrium dari banyak sekali pertimbangan sehingga diperoleh suatu keyakinan, ketenangan, ketetapan hati, dan keseimbangan jiwa yang bersangkutan. Moenir (2010: 88) merumuskan Kesadaran sebagai suatu proses berpikir melalui metode renungan, pertimbangan, dan perbandingan, sehingga menghasilkan keyakinan, ketenangan, ketetapan hati dan keseimbangan dalam jiwanya sebagai pangkal tolak untuk pembuatan dan tindakan yang akan dilakukan kemudian.
Dengan pengertian tersebut maka kesadaran yaitu hasil dari suatu proses yang adakala memerlukan waktu yang cukup usang dan dalam keadaan damai tidak dalam keadaan emosi. Adanya sanggup membawa seseorang pada keikhasan dan kesungguhan dalam menjalankan atau melaksanakan suatu kehendak. Kehendak dalam lingkungan organisasi kerja tertuang dalam bentuk kiprah baik tertulis maupun tidak tertulis, mengikat semua orang dalam organisasi kerja. Karena itu dengan adanya kesadaran pada pegawai atau petugas, diperlukan mereka melaksanakan kiprah dengan penuh keikhlasan, kesungguhan dan disiplin.
2. Faktor Aturan
Dengan pengertian tersebut maka kesadaran yaitu hasil dari suatu proses yang adakala memerlukan waktu yang cukup usang dan dalam keadaan damai tidak dalam keadaan emosi. Adanya sanggup membawa seseorang pada keikhasan dan kesungguhan dalam menjalankan atau melaksanakan suatu kehendak. Kehendak dalam lingkungan organisasi kerja tertuang dalam bentuk kiprah baik tertulis maupun tidak tertulis, mengikat semua orang dalam organisasi kerja. Karena itu dengan adanya kesadaran pada pegawai atau petugas, diperlukan mereka melaksanakan kiprah dengan penuh keikhlasan, kesungguhan dan disiplin.
2. Faktor Aturan
Aturan yaitu perangkat penting dalam segala tindakan dan perbuatan orang. Makin maju dan beragam suatu masyarakat makin besar peranan aturan dan sanggup dikatakan orang tidak sanggup hidup layak dan damai tanpa aturan. Oleh sebab peranan aturan demikian besar dalam hidup bermasyarakat maka dengan sendirinya aturan harus dibuat, dipatuhi dan diawasi sehingga sanggup mencapai target sesuai dengan maksudnya.
3. Faktor Organisasi
3. Faktor Organisasi
Organisasi pelayanan pada dasarnya tidak berbeda dengan organisasi pada umumnya, namun ada perbedaan sedikit dalam penerapannya, sebab target pelayanan ditujukan secara khusus kepada insan yang mempunyai etika dan kehendak multi kompleks. Oleh sebab itu, organisasi yang dimaksud disini tidak semata-mata dalam perwujudan susunan organisasi, melainkan lebih banyak pada pengaturan dan prosedur kerjanya yang harus bisa menghasilkan pelayanan yang memadai.
4. Faktor Pendapatan
4. Faktor Pendapatan
Pendapatan ialah seluruh penerimaan seseorang sebagai imbalan atas tenaga dan/atau pikiran yang telah dicurahkan untuk orang lain atau tubuh organisasi, baik dalam bentuk uang, natura maupun fasilitas, dalam jangka waktu tertentu. Pada dasarnya pendapatan harus sanggup memenuhi kebutuhan hidup maupun baik bagi dirinya maupun keluarganya.
5. Faktor Kemampuan dan Keterampilan
5. Faktor Kemampuan dan Keterampilan
Kemampuan berasal dari kata dasar bisa yang dalam hubungan dengan tugas/pekerjaan berarti sanggup ( katasifat/keadaan ) melaksanakan tugas/pekerjaan sehingga menghasilkan barang atau jasa sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya mengenai keterampilan itu sendiri yaitu kemampuan melaksanakan tugas/pekerjaan dengan memakai anggota tubuh dan peralatan kerja yang tersedia. Dengan kemampuan dan keterampilan memadai maka pelaksanaan tugas/pekerjaan sanggup dilakukan dengan baik, cepat, dan memenuhi keinginan semua pihak, baik manajemen itu sendiri maupun masyarakat.
6. Faktor Sarana Pelayanan
6. Faktor Sarana Pelayanan
Sarana pelayanan yang dimaksud yaitu segala jenis peralatan, perlengkapan kerja dan kemudahan lain yang berfungsi sebagai alat utama/pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan, dan juga berfungsi sosial dalam rangka kepentingan orang-orang yang sedang bekerjasama dengan organisasi kerja itu. Fungsi sarana pelayanan tersebut yaitu sebagai berikut :
a. Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan, sehingga sanggup menghemat waktu.
b. Meningkatkan produktivitas baik barang dan jasa.
c. Kualitas produk yang lebih baik/terjamin.
d. Ketepatan susunan dan stabilitas ukuran terjamin.
e. Lebih mudah/sederhana dalam gerak para pelakunya.
f. Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orang-orang yang berkepentingan.
g. Menimbulkan perasaan puas pada orang-orang yang berkepentingan sehingga sanggup mengurangi sifat emosional mereka.
Baca juga Faktor Penghambat Pelayanan Publik
Oleh sebab itu, peranan dari sarana pelayanan sangatlah penting dan disamping itu juga sudah tentu peranan dari unsur manusianya sendiri juga sangat besar lengan berkuasa sehingga dari keduanya terbentuk sebuah sistem dan saling bersinergi yang mana saling terkait dengan yang lain. Demikian pembahasan mengenai Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Administrasi Negara Menurut Para Ahli
Daftar Pustaka
*Ridwan, Juniarso dan Sodik Sudrajat, achmad. 2009. Hukum Administrasi Negara dan *Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa.
Wijayanto, Anjar. 2007. Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Malang: Univ.Merdeka.
Demikianlah Artikel Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli
Sekianlah artikel Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Faktor Pendukung Pelayanan Publik Dalam Manajemen Negara Berdasarkan Para Ahli dengan alamat link https://rahasiarumuspendidikan.blogspot.com/2018/01/faktor-pendukung-pelayanan-publik-dalam.html